Jumat, 8 Agustus 2025

Pinjaman Online

Propam Polda Jateng Usut Bripda BYA yang Viral Tipu Kaum Hawa demi Lunasi Pinjol

Propam Polda Jateng turun tangan selidiki anggotanya Bripda BYA anggota Ditsamapta yang viral tipu para gadis demi lunasi utang pinjol.

KOMPAS.com Nurwahidah/Tribunnews.com
POLISI TIPU GADIS - Ilustrasi polisi dan perempuan korban penipuan. Propam Polda Jateng turun tangan selidiki anggotanya Bripda BYA anggota Ditsamapta yang viral tipu para gadis demi lunasi utang pinjol. 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - VIRAL di media sosial X, anggota Polda Jateng, Bripda BYA disebut-sebut melakukan penipuan terhadap kaum hawa demi lunasi utang pinjaman online (pinjol).

Dalam postingan di medsos turut dijabarkan akal licik Bripda BYA mendekati para gadis demi melunasi utang pinjol.

Akun X @KangBedah memposting kasus tersebut pada 16 Juni 2025.

Ketika postingan tersebut diakses pada 17 Juni petang, sudah dilihat oleh sebanyak 1,5 juta akun dengan postingan ulang sebanyak 1.643.

Akun tersebut memaparkan berbagai modus dari Bripda BYA dalam mendekati perempuan.  

Berbagai bukti yang disodorkan dalam postingan itu juga menarasikan bahwa korban akan percuma ketika melaporkan kasus itu ke polisi. 

Disebutkan pula telah banyak korban dalam kasus ini sehingga meminta Polda Jateng untuk menindaklanjutinya.

 

Reaksi Polda Jateng

Polda Jawa Tengah mengaku telah melakukan penyelidikan terhadap viralnya Bripda BYA yang diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah wanita demi melunasi utang pinjaman online (pinjol).

"Ya kami mendapatkan informasi tersebut yang sedang dilakukan penyelidikan oleh Paminal Bidang Propam Polda Jateng," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Selasa (17/6/2025).

Baca juga: Dedi Mulyadi: Kegagalan Gubernur Jika Ada Warga Bunuh Diri karena Pinjol

Artanto membenarkan, anggota yang diposting oleh satu di antara akun media sosial X adalah anggotanya.

Bripda Bagus saat ini berdinas di Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Jateng.

"Betul, polisi itu anggota Ditsamapta," bebernya.

 

Tanggapan Kompolnas

Terkait kasus itu, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Choirul Anam mengatakan, temuan kasus itu harus ditindaklanjuti dan didalami oleh Propam Polda Jateng.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan