Pinjaman Online
5 Fakta Tipu Muslihat Pegawai Toko HP Pakai Data Pelamar Kerja untuk Pinjol, Modal Selfie dan KTP
Pegawai toko penjual ponsel di Pusat Grosir Cililitan (PGC) menyalahgunakan data pribadi 26 pelamar kerja untuk pinjaman online.
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegawai toko penjual ponsel di Pusat Grosir Cililitan (PGC) menyalahgunakan data pribadi 26 pelamar kerja untuk pinjaman online.
Tidak main-main, total kerugian 26 warga tersebut mencapai Rp 1 miliar lebih.
Adapun data korban dicuri lewat ponsel genggam dan KTP yang diserahkan untuk melamar pekerjaan.
Berikut lima fakta terkait aksi penipuan tersebut:
1. Awal mula korban ditipu
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, mulanya R berpura-pura membantu orang lain yang ingin bekerja di toko ponsel di PGC.
"Kami sampaikan bahwa si terlapor, dalam hal ini R, melakukan modus operandi berupa dia berlagak seperti penyalur tenaga kerja di konter handphone," kata Nicolas saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (8/7/2024).
Sebanyak 26 orang melamar kerja melalui R.
Kemudian, R meminta data pribadi ke para pelamar kerja dengan alasan sebagai syarat melamar kerja.
Data pribadi yang diminta kepada para pelamar kerja itu meliputi foto KTP dan swafoto.
Setelah didapat, data itu disalahgunakan R untuk mengajukan pinjol.
"Demikian dia mencari mangsa dengan catatan korban atau mangsa ini dapat memberikan identitas aslinya berupa KTP dan membuat foto swafoto (selfie) dirinya dari setiap korban itu sendiri," jelas Nicolas.
Menurutnya, kasus ini telah dilaporkan pada tanggal 5 Juli 2024.
Dengan modusnya tersebut, R mendapat korban lebih kurang 26 orang dengan jumlah kerugian lebih dari Rp 1 miliar.
2. Instal aplikasi di ponsel korban
Tanpa seizin dan sepengetahuan korban, pelaku menginstal aplikasi tertentu di ponsel.
Selanjutnya sejumlah tagihan pinjaman dan kredit online muncul.
ponsel
Pusat Grosir Cililitan (PGC)
data pribadi
Pelamar Kerja
pinjaman online
KTP
selfie
pinjol
Polres Metro Jakarta Timur
Pinjaman Online
Menkominfo Budi Arie Godok Aturan Baru Soal Pinjol: Rakyat Jangan Jadi Korban Kemajuan Digital |
---|
Kabulkan Kasasi, MA Perintahkan Pemerintah Buat Penataan Kebijakan dan Regulasi Praktik Pinjol |
---|
Kasus Penyalahgunaan Identitas Masyarakat untuk Pinjol dan Judol, Ini yang Akan Dilakukan OJK |
---|
Melamar Kerja dengan Selfie Pakai KTP, 27 Orang Kena Tagihan Pinjol hingga Rp 1 Miliar |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.