Sabtu, 30 Agustus 2025

Tega Racuni Pacar karena Ingin Menikah dengan Perempuan, Pria di Jambi Terancam Hukuman Mati

AFY racuni pacarnya RH dengan sianida karena cemburu korban ingin menikah. Hubungan asmara sejenis mereka kandas tragis di Jambi.

Editor: Glery Lazuardi
Ist via TribunJambi.com
PEMBUNUHAN DI JAMBI - Petugas Polsek Jelutung memperlihatkantersangka AFY. Seorang pria berinisial AFY (21) tega meracuni kekasihnya sendiri, RH (23), dengan sianida hingga tewas lantaran korban ingin mengakhiri hubungan asmara sesama jenis mereka dan menikah dengan seorang perempuan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Seorang pria berinisial AFY (21) tega meracuni kekasihnya sendiri, RH (23), dengan sianida hingga tewas lantaran korban ingin mengakhiri hubungan asmara sesama jenis mereka dan menikah dengan seorang perempuan.

Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah indekos di kawasan Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, pada Senin (16/6/2025) sore.

Kapolsek Jelutung melalui Kanit Reskrim, Ipda Ondo Siburian, mengungkapkan motif pelaku didasari cemburu dan dendam setelah RH menyatakan niatnya menikah dengan wanita lain, mengakhiri hubungan asmara sejenis yang telah terjalin selama 4 tahun.

“Berdasarkan keterangan AFY, hubungan mereka kandas karena niat RH ingin menikah dengan seorang wanita,” kata Ipda Ondo, Rabu (18/6/2025).

Baca juga: Motif Pembunuhan Sesama Jenis di Indekos Jambi Terungkap, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Racun Sianida Dibeli Online

AFY diketahui telah merencanakan pembunuhan ini selama 5 hari. Ia memesan sianida melalui toko online sejak 11 Juni 2025. Racun itu diterima pada 16 Juni pagi.

“Sekira pukul 09.00 WIB, pesanan tersangka (sianida) sampai di indekosnya,” jelas Ondo.

Tersangka kemudian menghubungi korban melalui DM Instagram dan mengajaknya datang ke kos dengan iming-iming “obat kuat”.

Saat korban tiba sambil membawa minuman botol, sianida langsung dicampurkan ke dalam minuman di hadapan korban.

“Karena sudah diiming-imingi, korban langsung meminumnya tanpa curiga,” ujar Ondo.

Tak lama setelah menenggak racun, RH mengalami kejang-kejang.

Pelaku membawa korban ke RS Baiturrahim Jambi, namun nyawanya tak tertolong. Korban meninggal dunia di IGD rumah sakit tersebut.

Olah TKP dan Barang Bukti

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan satu bungkus sianida dan dua botol minuman yang telah dibersihkan. Polisi mencurigai pelaku sempat mencuci barang bukti untuk menghilangkan jejak.

"Minuman itu diminum habis, tapi mestinya ada sisa. Patut dicurigai botolnya sudah dicuci,” tambah Ondo.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan