Tega Racuni Pacar karena Ingin Menikah dengan Perempuan, Pria di Jambi Terancam Hukuman Mati
AFY racuni pacarnya RH dengan sianida karena cemburu korban ingin menikah. Hubungan asmara sejenis mereka kandas tragis di Jambi.
Editor:
Glery Lazuardi
Hubungan Sesama Jenis dan Dendam Lama
Dugaan sementara, pembunuhan ini berlatar belakang cemburu dan sakit hati. Baik pelaku maupun korban berasal dari Indragiri Hilir, Riau, dan telah menjalin hubungan asmara sejak 2021.
“Diduga ada dendam pribadi dalam hubungan mereka. Tapi motif itu masih terus ditelusuri,” kata Ondo.
Baca juga: Bukan 2, Pelaku Penembakan WNA di Bali Ada 3 Orang, Rencanakan Pembunuhan sebelum Beraksi
Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
AFY saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Polsek Jelutung.
Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Penyidik masih terus menggali latar belakang psikologis, motif mendalam, dan riwayat hubungan kedua pria ini.
Kronologi Penemuan Korban
Korban, RH, ditemukan tak bernyawa di RS Baiturrahim setelah sempat dibawa oleh pelaku yang berpura-pura panik.
Namun, hasil olah TKP dan pemeriksaan forensik membuktikan kematian korban akibat keracunan sianida.
Kasus ini mengejutkan warga Kota Jambi dan tengah menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan hubungan asmara sesama jenis dan pembunuhan berencana yang dilakukan secara keji dan terencana.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.