Motif Pembunuhan Sesama Jenis di Indekos Jambi Terungkap, Kekasih Korban Jadi Tersangka
Terungkap motif pembunuhan sesama jenis di Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Senin (17/6/2025) sore. Pelaku membunuh korban dengan cara mencampur racun.
Penulis:
Falza Fuadina
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kematian pemuda berinisial RH (23) menggegerkan warga Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Jambi, Senin (17/6/2025) sore.
RH tiba-tiba mengalami kejang di kos milik temannya, AFY, di Jalan Prof M Yamin sekitar pukul 16.45 WIB.
Mengetahui kondisi RH, AFY langsung menghubungi ambulans dan membawa korban ke RS Baiturrahim.
Namun, setibanya di IGD rumah sakit, RH mengembuskan napas terakhir.
Setelah ditelusuri, rupanya kematian RH sudah direncanakan oleh AFY yang ternyata kekasih korban.
Pihak kepolisian telah menetapkan AFY sebagai tersangka.
Kasat Reskrim, Kompol Hendra, mengatakan pelaku diduga sudah merencanakan niat jahatnya itu.
Pelaku pun dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati.
"Dari hasil penyelidikan, kami tetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu AFY," ungkap Kompol Hendra, Selasa (17/6/2025), dikutip dari TribunJambi.com.
Saat diperiksa penyidik, AFY sempat membantah telah meracuni korban.
Ia sempat mengelak dengan berdalih RH meninggal karena terjatuh di kamar mandi.
"Pelaku menyebut korban baru saja meminum obat kuat yang dicampur dalam kopi, lalu terjatuh," kata Kapolsek Jelutung, Iptu Chairul Usman, Rabu (18/6/2025), dilansir Kompas.com.
Baca juga: Sosok Pelaku Pembunuhan di Jambi, Beri Racun ke Pasangan Sesama Jenis karena Dendam
Kejadian itu membuat polisi curiga lantaran tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan plastik berisi garam.
Pelaku lantas mengaku garam tersebut diberikan oleh seorang dukun dengan tujuan agar korban tidak pergi meninggalkannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.