Senin, 22 September 2025

Nasib Pacar Mahasiswi di Lampung yang Tewas di Kamar Kos setelah Melahirkan

Inilah kabar terbaru soal kasus tewasnya seorang mahasiswi di kamar kosnya di Bandar Lampung, Lampung. Pacarnya ditetapkan sebagai tersangka

DOKUMENTASI
MAHASISWI TEWAS - Kamar indekos yang ditempati korban telah diberi garis polisi, Kamis (19/6/2025). Mahasiswi di Bandar Lampung tewas diduga lakukan aborsi di kamar indekos. Pacarnya ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswi meninggal di kamar kosnya di kawasan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Lampung, Kamis (19/6/2025).

Mahasiswi berinisial SL tersebut, meninggal setelah alami pendarahan usai persalinan di kamar kosnya.

Bayi yang baru dilahirkan tersebut, lantas dibuang oleh pacarnya, B (21) ke bawah jembatan Tegineneng, Pesawaran.

Kapolsek Kedaton, AKP Budi Harto menuturkan, pihak kepolisian saat ini telah mengamankan pacar korban.

"Jadi pria diduga sebagai pacarnya korban telah kami amankan di Polsek Kedaton, sedangkan bayi yang dilahirkan dari pengakuan pelaku telah dibuang di Jembatan Tegineneng," kata Kapolsek Kedaton, Kamis (19/6/2025).

Mengutip TribunLampung.co.id, saat ini, pacar korban telah ditetapkan secara tersangka.

"Polisi masih melakukan pemeriksaan secara mendalam kepada tersangka dan pacar korban telah kami amankan," ujar AKP Budi Harto, Jumat (20/6/2025).

Ia menuturkan, antara korban dan pacarnya telah berhubungan selama tiga tahun.

Atas tindakannya, B ini disangkakan dengan Pasal 80 ayat (3) UU No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 306 ayat (2) KUHPidana sub Pasal 304 KUHPidana dan atau Pasal 181 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.

AKP Budi Harto juga menuturkan, pihak saat ini tengah mencari keberadaan bayi korban.

"Belum kami temukan bayi yang dibuang tersangka tersebut dan mohon doanya," ujar AKP Budi.

Baca juga: Motif Pria di Lampung Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Pacar Meninggal usai Persalinan

Sejumlah saksi juga sudah diperiksa terkait kasus ini, termasuk teman korban dan pemilik kos.

Pengakuan Tersangka

Budi Harto sebelumnya menuturkan, pelaku nekat membuang bayi yang baru dilahirkan korban karena takut ketahuan orang tuanya maupun orang tua S.

Bayi malang tersebut, dibawa tersangka dalam keadaan hidup.

"Karena dari keterangan pelaku saat membawa bayi tersebut ke jembatan Tegineneng bahwa denyut jantungnya masih ada," kata AKP Budi. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan