Jumat, 22 Agustus 2025

Wali Kota Jayapura Sebut Orang Gunung Suka Demo: Ditegur Wamendagri, Didesak Minta Maaf oleh Warga

Wali Kota Jayapura ditegur Wamendagri dan didesak minta maaf oleh warga Papua Pegunungan setelah menuding orang gunung memiliki kegemaran demo.

Istimewa via Tribun Papua
WALI KOTA JAYAPURA DIKECAM - Wali Kota Jayapura Abisai Rollo ditegur oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk dan warga adat Papua Pegunungan setelah menyebut demonstrasi kerap dilakukan oleh warga yang bertempat tinggal di gunung. Hal itu disampaikannya saat acara bertajuk capaian 100 hari kerja yang digelar di Aula Sian Sor, Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (16/6/2025) lalu. 

TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Jayapura Abisai Rollo tengah disorot publik setelah menyebut demonstrasi biasanya digunakan oleh warga yang tinggal di pegunungan.

Adapun pernyataan Abisai Rollo itu disampaikannya saat pemaparan capaian 100 hari kerjanya yang digelar di Aula Sian Sor, Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (16/6/2025) lalu.

Tudingan politikus dari Partai Golkar itu pun turut viral di media sosial.

"Yang biasa palang dan demi saya pikir bukan orang asli Port Numbay bukan orang pante (pantai). Biasa orang-orang gunung, harus saya sampaikan supaya kita tahu," katanya, dikutip dari Tribun Papua, Jumat (20/6/2025).

Akibat pernyataannya tersebut, Rollo pun didesak oleh warga Papua Pegunungan untuk meminta maaf secara terbuka.

Bahkan, tudingan bernada diskriminatif itu sampai membuat Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, menegur Rollo.

Masyarakat Adat Papua Pegunungan Desak Wali Kota Jayapura Minta Maaf Terbuka

Masyarakat adat Meepago dan Lapago di Papua Pegunungan mendesak Rollo untuk meminta maaf secara terbuka akibat pernyataannya tersebut.

Seorang perwakilan dari salah satu warga adat mengatakan pernyataan Rollo telah melukai perasaan warga Papua Pegunungan yang tinggal di Jayapura.

Baca juga: Mensos Gus Ipul Ajak Gubernur dan Bupati/Wali Kota Bersinergi untuk Sekolah Rakyat

Dia juga menyebut pernyatan Rollo tersebut seperti anak kecil.

“Kami ini orang tua, bapa Ondoafi, dan juga bagian dari pimpinan adat di Kota Jayapura. Bahasa yang disampaikan Wali Kota itu tidak pantas, seperti anak kecil."

"Kami tidak senang. Saya mewakili kepala suku menyampaikan bahwa seluruh masyarakat dan mahasiswa mendesak agar beliau segera meminta maaf secara terbuka,” ujar seorang dari antara mereka," katanya dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (19/6/2025).

Rollo oleh perwakilan warga Papua Pegunungan itu diberi waktu selama 3x24 jam untuk meminta maaf.

Jika tidak melakukannya, para masyarakat adat tersebut bakal menggelar demonstrasi ke DPR Papua.

“Kami ingin ada pernyataan sikap bersama, ditandatangani oleh Wali Kota dan para kepala suku, agar ke depan tidak ada lagi ucapan atau tindakan yang memecah belah orang Papua. Kita harus bersatu,” tegasnya.

Sementara, penanggung jawab aksi, Heri Asso, mengatakan klarifikasi dari Rollo belum menjawab substansi yang dirasakan oleh warga pegunungan.

Senada dengan perwakilan warga adat, Heri menegaskan akan melakukan aksi demonstrasi jika Rollo tidak kunjung meminta maaf secara terbuka.

"Ini baru langkah awal, jika tidak ditanggapi, kami akan lanjutkan aksi demonstrasi untuk menuntut permintaan maaf dari Wali Kota Jayapura,” tegasnya.

Wamendagri Beri Teguran

Rollo pun ditegur oleh Wamendagri Ribka Haluk akibat pernyataannya yang bernada diskriminatif tersebut.

Ribka menegaskan bahwa seorang pemimpin seharusnya membina masyarakat agar hidup rukun tanpa membeda-bedakan.

“Tugas sebagai wali kota maupun wakil wali kota ialah bagaimana menjaga kedamaian dan ketertiban masyarakat, memastikan pelaksanaan pembangunan, hingga manajamen Aparatur Sipil Negara (ASN)."

"Harus menjadi seorang leader (pemimpin) yang bisa membangun daerah melalui sumber daya manusia maupun infrastruktur,” ujarnya pada Kamis.

Dia pun berharap tidak ada lagi pernyataan terlontar dari pemimpin lain yang berujung memprovokasi dan justru menimbulkan konflik di masyarakat.

“Jangan lagi buat statement yang bersifat provokatif. Tugas kepala daerah ialah membangun daerahnya, agar masyarakat dapat hidup tenang dan melakukan aktivitasnya setiap hari,” jelasnya.

Selain itu, Ribka Haluk juga menjelaskan bahwa semua Warga Negara Indonesia (WNI) dapat hidup bebas di mana saja di wilayah Indonesia, termasuk dengan mengenyam pendidikan.

Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Oleh sebab itu, pemerintah harus hadir untuk membina warganya. Mohon ini tidak diulangi lagi statement-statement provokatif yang mengandung SARA.”

“Tugas kepala daerah itu menjaga kedamaian dan ketertiban warganya yang berasal dari manapaun dan dengan latar belakang apapun, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Memastikan warganya hidup damai.”

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Papua dengan judul "Masyarakat Papua Pegunungan Desak Wali Kota Jayapura Minta Maaf Atas Ucapan Dianggap Diskriminatif"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Papua/Yulianus Magai/Calvin Louis Erari)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan