Anak Aniaya Ibu di Bekasi
Anak yang Aniaya Ibu di Bekasi Tak Cuma Sekali Beraksi, Korban Sampai Merasa Terancam Setiap Bertemu
Inilah pengakuan Meilanie, ibu yang dianiaya anaknya sendiri di Kota Bekasi, Jawa Barat. Sebut merasa terancam apabila ada Ezra
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda bernama Mochamad Ichsan Ezra Candra (23) viral di media sosial karena menganiaya ibunya sendiri.
Aksi penganiayaan tersebut, terjadi di sebuah rumah di Perumahan Irigasi blok D14, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Aksi Ezra menganiaya ibunya, Meilanie (46) terekam CCTV dan video rekaman tersebut viral di media sosial.
Ternyata, Ezra melakukan penganiayaan tersebut, bukan hanya sekali saja.
Hal tersebut, diungkapkan langsung oleh korban, Meilanie.
"Udah kesekian kalinya dia melakukan itu," kata Meilanie, dikutip dari TribunBekasi.com.
Ia menuturkan, Ezra merupakan anak yang temperamental.
"Ezra itu temperamen anaknya, jadinya sering emosi," jelasnya Meilanie, Senin (23/6/2025).
Bahkan, saking seringnya korban dianiaya, Meilanie kerap merasa terancam apabila ada Ezra di rumah.
"Intinya kalau ada dia (Ezra) saya merasa terancam aja, tidak tenang," diakuinya.
Sejak Ezra diringkus polisi, Meilanie pun merasa tenang karena tak ada ancaman lagi.
Baca juga: Kasus Anak Aniaya Ibu Kandung di Bekasi, Anggota DPR Desak Polisi Perkuat Tindakan Preventif
Diketahui, aksi penganiayaan yang viral tersebut terjadi pada Rabu (18/6/2025).
Ezra diringkus polisi setelah Meilanie membuat laporan ke polisi.
"Alhamdulillah kami sudah amankan pelakunya setelah dari korban membuat laporan," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Minggu (22/6/2025).
Diwartakan, pelaku nekat menganiaya ibunya lantaran korban menolak permintaan pelaku agar korban meminjam motor tetangga.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menuturkan, korban dipukuli saat berada di teras rumah.
"Saat itu korban (ibu kandung) dan tersangka (anak kandung) sedang berada di teras rumah dengan posisi korban sedang berdiri di belakang pagar rumah, sedangkan tersangka sedang duduk di sebuah bangku depan pintu rumah," katanya.
Pelaku lantas meminta ibunya untuk meminjam motor milik tetangga supaya bisa digunakan untuk pergi bermain.
Namun, korban menolaknya karena merasa tidak enak apabila terus-terusan meminjam.
Korban pun menyarankan anaknya untuk menggunakan sepeda yang ada di rumah.
Hal tersebut memicu amarah pelaku.
"Setelah itu tersangka mengambil sebuah sandal dan digenggam oleh tersangka menggunakan tangan kanan, kemudian tersangka mendekati korban dan memukul kepala korban sebanyak lebih dari lima kali hingga korban terjatuh," jelasnya.
Bahkan, saat korban berpindah tempat untuk menghindari pelaku, Ezra mengambil pisau dan mengancam ibunya sendiri.
Beruntung, tak lama kemudian warga dan petugas keamanan komplek datang.
"Dari hasil pemeriksaan, terdapat memar di bagian kepala korban dan di bagian pinggang korban. Pelaku sudah kami tangkap dan kami lakukan penahanan," tegas Kasat Reskrim.
Baca juga: Kasus Anak Aniaya Ibu Kandung di Bekasi, Anggota DPR Desak Polisi Perkuat Tindakan Preventif
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 Ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan hukuman penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp15 juta.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Ibu di Bekasi Kerap Dianiaya Anak Kandung yang Temperamental
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto/Alfarizy Ajie Fadhillah)(TribunBekasi.com, Rendy Rutama)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.