Kamis, 2 Oktober 2025

Kronologi Terungkapnya Kasus ART Asal NTT di Batam yang Diduga Dianiaya oleh Majikan

Seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Intan, yang berasal dari NTT, diduga dianiaya oleh majikannya di Batam. Berikut adalah awal mula kasus ini

Penulis: Falza Fuadina
Editor: Tiara Shelavie
screenshot video facebook.com/jesicha.dendo via TribunBatam.id
KASUS PENGANIAYAAN - Tangkapan layar saat Tim Paguyuban Flobamora mendapatkan Intan dalam kondisi tubuh penuh lebab karena dugaan penganiayaan oleh majikannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Intan, yang berasal dari Loli, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga mengalami tindakan kekerasan dari majikannya.

Peristiwa ini terjadi di kawasan perumahan elite Sukajadi, Blok 10 No. 40, Kota Batam

Berdasarkan informasi awal, pelaku penganiayaan adalah majikannya yang dikenal dengan panggilan ‘Ibu Ros’.

Yang memprihatinkan, salah satu rekan kerja Intan yang juga bekerja sebagai ART di rumah tersebut, diduga turut melakukan kekerasan atas perintah sang majikan.

Komunitas warga NTT di Batam, Flobamora Batam, mengungkapkan bagaimana mereka pertama kali mengetahui kejadian tersebut hingga akhirnya mendatangi Intan yang masih berada di rumah majikannya.

Tim Flobamora Batam mendatangi lokasi kejadian pada Minggu (22/6/2025), setelah mendapatkan laporan.

Setibanya di lokasi, mereka sempat bertemu dengan korban, namun majikan laki-laki diketahui kabur saat mengetahui kedatangan tim.

"Kami langsung turun ke rumah majikan dan berhasil menemui korban," ujar alah satu anggota tim Flobamora, dikutip dari TribunBatam.id.

Ketika ditemui oleh Tim Flobamora Batam, korban dalam kondisi lemah dan terdapat sejumlah luka.

"Saat itu kondisi korban dalam keadaan lemah dan penuh luka."

"Majikan laki-laki kabur, tapi istri majikan dan ART lainnya berhasil dijumpai,” ungkap salah satu anggota tim Flobamora.

Baca juga: ART Curi Uang Ratusan Juta Milik Majikan Ditangkap, Sempat Foya-foya Sisanya Disimpan di Bawah Kasur

Hal ini dibenarkan oleh Koordinator Bidang Hukum Persekutuan Komunitas NTT (PK NTT) Batam, Balawanga.

Ia mengatakan, pihaknya akan mengawal kasus tersebut hingga selesai. Saat ini, proses hukum masih berlangsung.

"Sekitar pukul 11.30 WIB saya menerima laporan dari Pak Yulius, Ketua Keluarga Sumba. Saya langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Batam Kota dan pihak Polresta Barelang. Tim kepolisian segera turun ke lokasi dan korban dibawa ke rumah sakit untuk visum,” ujar Balawanga, Senin (23/6/2025).

Ia menambahkan, malam harinya keluarga korban masih berada di Polresta Barelang untuk membuat laporan polisi (LP). 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved