Minggu, 10 Agustus 2025

Istri Anggota DPRD Jadi Tersangka usai Dilaporkan Suami, Ayah: Tidak Kaget, Dia Orang Berpengaruh

Winda Irzalina Pratiwi, istri anggota DPRD Jambi ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan sang suami. Sang ayah mengaku tak terkejut.

Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik
DITETAPKAN TERSANGKA - Winda. istri Rendra Ramadhan, Anggota DPRD Provinsi Jambi, saat menceritakan kronologi cekcok yang dialaminya bersama suaminya, Minggu (12/1/2025). Winda kini ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan sang suami. 

TRIBUNNEWS.COM - Winda Irzalina Pratiwi (33), istri anggota DPRD Provinsi Jambi, Rendra Ramadhan Usman, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan yang dilaporkan sang suami.

Tak hanya Winda, kedua orang tuanya juga turut ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polresta Jambi.

Perseteruan antara Winda dan suaminya itu terjadi pada Januari 2025 lalu. Pasangan suami-istri itu berseteru soal anak.

Ayah Winda, Irdam Yunus, mengaku tak terkejut saat ia, istri, dan putrinya ditetapkan sebagai tersangka.

Menurutnya, status Rendra yang sebagai anggota dewan, membuatnya memiliki pengaruh dalam proses hukum.

Padahal, Winda baru saja melahirkan anak keduanya.

"Saya tidak kaget, karena dia orang yang berpengaruh, padahal Winda baru melahirkan, bayinya baru berusia satu bulan," kata Irdam saat diwawancarai TribunJambi.com, Selasa (24/6/2025).

Irdam mengaku, sebelum penetapan tersangka ini, sejumlah pihak telah menyarankan agar kasus tersebut tidak diperpanjang.

"Banyak yang menyarankan agar tidak memanjangkan kasus ini, kami juga mau karena sudah habis energi dan waktu. Belum lagi kami harus mengurus bayi dan anak-anak," katanya.

Namun, menurut Irdam, hingga saat ini, belum ada itikad baik dari pihak Rendra untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

"Kami terbuka, tapi sejauh ini belum ada niat baik dari pihak sana," jelasnya.

Baca juga: Rumah Anggota DPRD Sulawesi Tenggara Terbakar, Warga Tak Berani Mendekat, Terdengar Suara Ledakan

Konflik ini makin rumit lantaran Winda juga melaporkan suaminya atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polda Jambi.

Atas laporan yang dilayangkan Winda, Rendra telah dipanggil penyidik dan diperiksa pada Senin (23/6/2025).

Rendra membantah melakukan KDRT, dan berdalih saat kejadian hanya ingin bertemu dengan buah hatinya.

Namun, ia malah dikeroyok dan dipukuli.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan