Senin, 25 Agustus 2025

3 Kasus Penggelapan Tabungan Siswa: Guru di Ogan Ilir Terjerat Pinjol, Kerugian Capai Ratusan Juta

Kasus penggelapan tabungan siswa terjadi di Pangandaran, Sampit hingga Ogan Ilir. Para pelaku merupakan guru. Proses hukum yang ditempuh berbeda-beda.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
ILUSTRASI PENIPUAN - Seorang guru di Ogan Ilir, Sumsel ditangkap usai menggelapkan tabungan siswa. Pelaku mengaku terjerat pinjol. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penggelapan tabungan siswa terjadi di sejumlah daerah seperti di Pangandaran, Jawa Barat, Sampit, Kalimantan Tengah hingga Ogan Ilir, Sumatra Selatan.

Pelaku penggelapan merupakan guru dengan modus yang berbeda-beda.

Terbaru, kasus penggelapan tabungan siswa SD di Ogan Ilir digunakan guru yang terjerat pinjaman online.

Para wali murid merasa dirugikan karena tabungan yang digunakan untuk membeli peralatan belajar siswa diambil oleh guru.

Berikut tiga kasus penggelapan tabungan siswa:

1. Guru di Ogan Ilir Terjerat Pinjol

Seorang guru SD di Ogan Ilir berinisial DA (37) ditangkap usai dilaporkan wali murid atas kasus penggelapan tabungan siswa.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, menerangkan total tabungan yang digelapkan mencapai Rp100 juta.

"Iya, kemarin kami mengamankan seorang oknum guru SD. Sekarang sudah ditetapkan tersangka," ucapnya, Senin (30/6/2025), dikutip dari TribunSumsel.com.

Saat diperiksa, DA mengaku menggunakan tabungan siswa untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar tagihan pinjol.

Akibat perbuatannya, DA dapat dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Baca juga: Dugaan Penipuan Study Tour, Disdikbud Lebak Akan Panggil Kepsek SMAN 1 Wanasalam meski Sudah Pensiun

"Tentunya tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tuturnya.

2. Penggelapan Tabungan TK di Sampit

Dinas Pendidikan (Disdik) Kotawaringin Timur mendalami laporan adanya penggelapan tabungan murid TK yang dilakukan guru.

Kadisdik Kotawaringin Timur, M Irfansyah, menyatakan kasus ini akan diselesaikan secara kekeluargaan.

“Iya kami telah menerima laporan, kemarin kami panggil kepala sekolah, ternyata memang benar terjadi penggelapan dana tabungan peserta didik," ungkapnya, Senin (23/6/2025). 

Ia telah menemui pihak sekolah dan mereka berkomitmen mengembalikan uang tabungan murid.

“Namun, untuk proses pengembaliannya belum selesai dan kami sudah minta mereka menargetkan penyelesaian dalam waktu dekat dan itu sudah dituangkan secara resmi dalam surat pernyataan,” ungkapnya.

Baca juga: 2 Kasus Mahasiswi Yogyakarta Jadi Korban Penipuan dan Pemerasan

Selama ini tabungan murid dipegang langsung guru karena sekolah belum bekerjasama dengan bank.

“Kami tidak ingin persoalan ini masuk ranah hukum. Kalau bisa diselesaikan bersama antara pihak sekolah dan orang tua siswa, tentu lebih baik," jelasnya.

3. Wali Murid di Pangandaran Lapor Polisi

Wali murid di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat membuat laporan kasus penggelapan uang tabungan siswa yang dilakukan guru pada tahun 2017 lalu.

Pelaku bernama Cicih merupakan guru SD Negeri 1 Mekarsari, Kecamatan Cimerak, Pangandaran yang kini telah pensiun.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Idas Wardias, mengaku masih mendalami laporan tersebut.

"Kita sudah dapat informasi, dan sekarang sedang ditindaklanjuti. Kita sedang melakukan pendalaman," tuturnya, Selasa (24/6/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

Wali murid yang mengalami kasus serupa dapat melapor untuk pendataan.

"Jadi, kita akan terus lakukan penyelidikan. Namun, kami juga menunggu laporan dari orang tua siswa atau pihak-pihak yang merasa dirugikan," imbuhnya.

Pihak sekolah tak dapat menyelesaikan polemik ini lantaran kepala sekolah sudah berganti.

Baca juga: Kasus Penipuan Modus Adopsi Bayi di Rumah Sakit Wilayah Palmerah Jakbar, Seorang Wanita Ditangkap

Kabid SD Disdikpora, Kabupaten Pangandaran, Darso, menjelaskan modus pelaku yakni meminjam uang tabungan siswa untuk modal bisnis.

Namun, bisnis pelaku merugi sehingga tak dapat mengembalikan uang tabungan siswa.

"Saya memang tidak tahu secara detail, tapi menurut informasi sebelum tahun 2017 lalu, si guru itu ada usaha." 

"Niatnya mungkin baik, ada usaha, dia pinjam uang tabungan untuk modal, tapi nyatanya usahanya itu tidak berhasil. Makanya, menjadi utang guru itu," bebernya.

Total uang siswa yang digelapkan mencapai Rp343.900.000.

Setelah ditelusuri, aset yang dimiliki pelaku tak cukup untuk membayar utang.

"Minimal, kita panggil guru bersangkutan dengan baik-baik. Jika tidak bisa diselesaikan dengan baik-baik, guru yang bersangkutan kita akan melanjutkan ke APH (Aparat Penegak Hukum)," tukasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Terjerat Pinjol, Guru SD di Payakabung Ogan Ilir Gelapkan Tabungan Siswanya Lebih Dari Rp 100 Jutadan TribunJabar.id dengan judul Kasus Uang Tabungan Murid Selalu Mencuat di Pangandaran, Disdikpora Sebut Nominalnya Fantastis

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Padna) (TribuSumsel.com/Agung Dwipayana)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan