Jembatan Ambruk, Cik Ujang: Perusahaan Tambang Harus Bangun Jalan Khusus dalam Setahun
Wagub Sumsel Cik Ujang beri ultimatum ke perusahaan tambang usai ambruknya Jembatan Muara Lawai akibat truk over kapasitas melintas bersamaan.
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, Lahat – Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Cik Ujang, turun langsung menanggapi ambruknya Jembatan Muara Lawai B pada Minggu (29/6/2025).
Ia mendatangi lokasi kejadian pada keesokan paginya, Senin (30/6/2025) dan mengeluarkan ultimatum keras kepada perusahaan tambang batu bara.
Penyebab runtuhnya jembatan diduga karena dilintasi empat truk bermuatan 30–35 ton secara bersamaan. Truk-truk tersebut diduga milik perusahaan tambang batu bara di sekitar lokasi.
“Truk-truk seperti ini seharusnya tidak lewat jalan umum. Kita minta perusahaan bertanggung jawab penuh. Kita juga akan cari tahu identitas perusahaan tersebut,” kata Cik Ujang.
Wagub menyebut insiden ini sebagai bentuk kelalaian sekaligus pelanggaran terhadap Pergub Nomor 74 Tahun 2018, yang melarang pengangkutan batubara melalui jalan umum. Ia meminta pemerintah daerah bertindak lebih keras mengawasi implementasi peraturan ini.
“Kalau jembatan satunya juga roboh, aktivitas warga bisa lumpuh total. Jangan tunggu rusak baru menyesal,” imbuhnya.

Baca juga: H. Cik Ujang, S.H.
Tak hanya memberi peringatan, Cik Ujang secara tegas memberikan batas waktu maksimal satu tahun kepada seluruh perusahaan tambang batu bara untuk membangun jalan khusus tambang di wilayah Lahat dan Muara Enim.
“Setahun. Harus selesai. Kalau tidak, kita akan evaluasi izin usaha dan operasionalnya,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa solusi ini adalah bentuk win-win solution, yang mana industri tetap berjalan, sementara masyarakat tidak terganggu oleh debu, getaran, atau kerusakan jalan.
“Kita tidak ingin perusahaan tutup, tapi harus ada tanggung jawab sosial. Jangan egois,” katanya lagi.
Cik Ujang juga menyebut bahwa gagasan pembangunan jalan khusus ini bukan hal baru. Saat dirinya menjabat sebagai Bupati Lahat, usulan serupa telah ia sampaikan kepada pelaku usaha. Namun, sebagian perusahaan belum menindaklanjutinya.
“Dulu sudah kita minta. Tapi selalu ada alasan. Kali ini tidak bisa lagi,” tegasnya.

Untuk percepatan perbaikan jembatan, Pemprov Sumsel juga akan menyurati Kementerian PUPR. Cik Ujang menyebut ini langkah penting agar mobilitas warga segera pulih.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Sumsel, Hardy Siahaan, menyampaikan bahwa jembatan tersebut sudah berusia 48 tahun. Tim teknis akan segera melakukan pengecekan struktur secara menyeluruh untuk menentukan langkah lanjutan.
Baca juga: Pemprov Sumsel Luncurkan Retret Pelajar, Upaya Humanis untuk Menangkal Kenakalan Remaja
Kampanye Berujung Tragedi di Maluku Tengah: 7 Tewas dan 11 Terluka karena Jembatan Ambruk |
![]() |
---|
Duka DPRD Malteng Kehilangan Putri Terbaiknya Andan, Anggota DPRD 3 Periode Korban Jembatan Ambruk |
![]() |
---|
Korban Tewas akibat Jembatan Ambruk saat Penyambutan Cabup di Maluku Tengah Bertambah Jadi 8 Orang |
![]() |
---|
Kronologis Jembatan Ambruk hingga Tewaskan 7 Orang Termasuk Ketua Timses Cabup Malteng, Anggota DPRD |
![]() |
---|
Daftar 3 Cagub-Cawagub di Pilkada Sumatera Selatan 2024 dan Partai Pengusungnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.