Senin, 18 Agustus 2025

Polemik Lapangan Blang Padang: TNI AD Siap Lepas Asal Prosedur Resmi Ditempuh Pemprov Aceh

TNI AD tak masalah jika Pemprov Aceh ingin kelola Blang Padang, tapi minta ikuti prosedur resmi Kemenkeu dan Kemhan.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Glery Lazuardi
SERAMBINEWS
LAPANGAN BLANG PADANG - Brigjen Wahyu Yudhayana menyatakan TNI AD tidak keberatan melepas Blang Padang jika prosedur hukum dipenuhi Pemprov Aceh. 

Surat yang terdiri dari lima poin tersebut menekankan bahwa pengembalian Blang Padang ke Masjid Raya merupakan bentuk penghormatan terhadap pewakaf dan syariat Islam.

“Besar harapan kami Bapak Presiden mengabulkan permohonan ini demi keadilan dan ketenteraman di Serambi Mekkah,” tulis Pemprov Aceh dalam surat itu.

Terkait klaim wakaf dan sejarah militer, kedua pihak sepakat untuk menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Pusat melalui mekanisme Kemenkeu dan Kemhan.

“Semua ini sudah kami sampaikan ke pemerintah pusat. Biarlah Presiden yang memutuskan status tanah ini sebenarnya,” pungkas Dek Fadh.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan