Polemik Lapangan Blang Padang: TNI AD Siap Lepas Asal Prosedur Resmi Ditempuh Pemprov Aceh
TNI AD tak masalah jika Pemprov Aceh ingin kelola Blang Padang, tapi minta ikuti prosedur resmi Kemenkeu dan Kemhan.
Surat yang terdiri dari lima poin tersebut menekankan bahwa pengembalian Blang Padang ke Masjid Raya merupakan bentuk penghormatan terhadap pewakaf dan syariat Islam.
“Besar harapan kami Bapak Presiden mengabulkan permohonan ini demi keadilan dan ketenteraman di Serambi Mekkah,” tulis Pemprov Aceh dalam surat itu.
Terkait klaim wakaf dan sejarah militer, kedua pihak sepakat untuk menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Pusat melalui mekanisme Kemenkeu dan Kemhan.
“Semua ini sudah kami sampaikan ke pemerintah pusat. Biarlah Presiden yang memutuskan status tanah ini sebenarnya,” pungkas Dek Fadh.
Rekrutmen Pa PK TNI 2025 Dibuka untuk Lulusan D4, S1, dan S2, Cek Syarat dan Cara Daftarnya |
![]() |
---|
Mengintip Astros II MK 6, Peluncur Roket 4 Awak Berkecepatan Tembak 16 Detik Milik TNI AD |
![]() |
---|
Drone Tempur Quadcopter Bikinan Dalam Negeri Jadi Primadona di TNI AD Fair 2025 |
![]() |
---|
MBT Leopard 2A4, Tank Canggih TNI AD Jadi Primadona Warga untuk Berfoto |
![]() |
---|
Pendaftar TNI Mencapai 107 Ribu Orang, KSAD Buka Jalur Aduan WA: Masuk Tak Perlu Ordal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.