Senin, 25 Agustus 2025

Korupsi Jalan di Mandailing Natal

Harta Topan Ginting Naik Drastis di Umur 42 Tahun, Nyaris Rp5 Miliar, Punya Kas Rp2,2 M, Rumah Rp2 M

Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting memiliki harta kekayaan yang fantastis nyaris Rp5 miliar di saat Bobby Nasution menjadi Gubernur Sumut.

Penulis: Rakli Almughni
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
OTT KPK - Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting (kanan) bersama Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Sumut (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting bersama empat orang lainnya usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut. Topan Ginting memiliki harta kekayaan yang fantastis nyaris Rp5 miliar di saat Bobby Nasution menjadi Gubernur Sumut. 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatra Utara (Sumut), Topan Obaja Putra Ginting, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/6/2025).

Pria berusia 42 tahun tersebut menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi proyek pembangunan jalan dengan nilai yang mencapai lebih dari Rp8 miliar.

Kini, rumah mewah Topan Ginting di Perumahan Royal Sumatera Cluster Topaz Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, diperiksa KPK, Rabu (2/7/2025).

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Topan Ginting saat ini tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp. 4.991.948.201 atau Rp4,9 miliar.

Hartanya tersebut ia laporkan di LHKPN KPK pada 30 Maret 2025 untuk periodik 2024.

Harta kekayaan milik Topan Ginting ini melonjak drastis menjadi sekitar Rp2,2 miliar sejak tahun 2018.

Saat berusia 36 tahun dan masih menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen Diskominfo Kota Medan, Topan memiliki harta sebesar Ro2,7 miliar.

RUMAH TOPAN GINTING - Penampakan rumah Milik Kadie PUPR Topan Obaja Ginting di Royal Sumatera di Jalan Jamin Ginting Medan, yang digeledah pihak KPK, Rabu (2/7/2025). Penggeledahan masih berlangsung.
RUMAH TOPAN GINTING - Penampakan rumah Milik Kadie PUPR Topan Obaja Ginting di Royal Sumatera di Jalan Jamin Ginting Medan, yang digeledah pihak KPK, Rabu (2/7/2025). Penggeledahan masih berlangsung. (Tribun Medan/Anisa)

Dalam laporan hartanya yang terbaru, Topan Ginting memiliki harta terbanyak yang berasal dari kas sebesar Rp. 2.260.368.201 atau Rp2,2 miliar.

Lalu, Topan juga memiliki harta dari tanah dan rumah dengan total sebesar Rp. 2.065.000.000 atau Rp2 miliar.

Baca juga: Penampakan Rumah Mewah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution di Royal Sumatera, Digeledah KPK

Sementara dalam hal kendaraan, orang dekat Gubernur Sumut Bobby Nasution ini memiliki mobil Toyota Inova seharga Rp380 juta dan Toyota Landcruiser Hardtop sebesar Rp200 juta.

Alumnus STPDN 2007 ini juga mengaku memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp. 86.580.000 atau Rp86 juta.

Dalam laporannya, Topan Ginting mengaku tidak memiliki utang sama sekali.

Total harta Topan Ginting adalah Rp. 4.991.948.201 atau nyaris Rp5 miliar.

Berikut laporan harta kekayaan Topan Obaja Putra Ginting selama menjadi anak buah Bobby Nasution.

31 Desember 2021

• Rp. 3.485.627.915

31 Desember 2022

• Rp. 3.728.769.296

31 Desember 2023

• Rp. 4.063.964.667

31 Desember 2024

• Rp. 4.991.948.201

Berikut rincian lengkap harta kekayaan Topan Ginting pada tahun 2024.

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.065.000.000

  1. Tanah dan Bangunan Seluas 137 m2/90 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HIBAH TANPA AKTA Rp. 500.000.000
  2. Tanah Seluas 432 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN, HASIL SENDIRI Rp. 440.000.000
  3. Tanah Seluas 120 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000
  4. Tanah dan Bangunan Seluas 450 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.050.000.000
TERSANGKA KORUPSI - Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Dinas (Kadis) PUPR Provinsi Sumut. Topan Ginting ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil giat operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara pada Kamis (26/6/2025) malam.
TERSANGKA KORUPSI - Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Dinas (Kadis) PUPR Provinsi Sumut. Topan Ginting ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil giat operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara pada Kamis (26/6/2025) malam. (Tribun-Medan.com/Anisa Rahmadani)

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 580.000.000

  1. MOBIL, TOYOTA INOVA Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp. 380.000.000
  2. MOBIL, TOYOTA LANDCRUISER HARDTOP Tahun 1983, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 86.580.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 2.260.368.201

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 4.991.948.201

II. HUTANG Rp. ----

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 4.991.948.201

Profil Topan Ginting

Topan Ginting adalah lulusan Sekolah Tinggi Pemerintah Dalam Negeri (STPDN) tahun 2007.

Setelah lulus dari pendidikan tersebut, Topan menjadi aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Pemkot Medan.

Pada awal kariernya, Topan sudah menempati posisi strategis di Pemko Medan.

Ia tercatat pernah menjabat sebagai Kasubbag Protokol Bagian Umum Pemko Medan.

Selain itu, pria kelahiran 7 April 1983 ini juga pernah menduduki posisi jabatan sebagai Kepala Bidang di Kominfo Medan.

Pada 2019, Topan Ginting sempat menjadi camat di Medan Tuntungan.

Karier Topan makin cemerlang tatkala Bobby Nasution menjadi Wali Kota Medan pada 2021.

Ia mendapat kepercayaan untuk menjabat sebagai Kadis Pekerjaan Umum (PU).

Topan juga pernah dilantik menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Medan pada 2024.

Setelah itu, Topan Ginting ditugaskan di Pemprov Sumut.

Ia diangkat menjadi Kadis PUPR Sumut Februari 2025.

(Tribunnews.com/Rakli)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan