Korupsi Jalan di Mandailing Natal
Intip Garasi Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution Terseret Kasus Korupsi, Rumah Dibongkar KPK
Rumah Kadis PUPR Sumut Topan Ginting digeledah KPK dalam kasus korupsi. Garasi berisi motor dan ATV disorot publik.
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN – Rumah Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (2/7/2025).
Ia merupakan salah satu anak buah Gubernur Sumut, Bobby Nasution, yang kini terseret kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan.
Penggeledahan dilakukan di rumah pribadi Topan di Perumahan Royal Sumatera, Cluster Topaz, Jalan Jamin Ginting, Medan.
Namun akses masuk ke rumah sempat terkendala karena pagar digembok dan rumah dalam keadaan kosong.
“Rumah ini tadi digembok. KPK sampai panggil tukang kunci, lalu dibuka pakai obeng,” kata seorang perwira polisi yang berjaga.
Penyidik KPK akhirnya bisa masuk ke rumah sekitar pukul 11.57 WIB setelah menunggu lebih dari satu jam.
Proses penggeledahan berlangsung ketat, dengan penjagaan dari aparat kepolisian bersenjata lengkap.
Baca juga: Harta Topan Ginting Tercatat Rp4,9 M, tapi Rumah yang Digeledah KPK di Medan Ditaksir Tembus Rp10 M

Isi Garasi Mewah Topan Ginting Jadi Sorotan
Dari pantauan di lokasi, rumah Topan Ginting tampak mewah dengan pagar tinggi berwarna hitam dan desain simpel modern.
Di sisi garasi tertutup rapat berwarna hitam, terlihat sebuah motor Yamaha dan satu unit ATV yang diduga milik sang Kadis.
“Bukan milik KPK, itu punya orang rumah ini,” ujar seorang polisi saat ditanya soal motor dan ATV.
Rumah dua lantai itu berada di samping rumah bernomor 212-B dan disebut-sebut tidak memiliki nomor rumah.
Halaman depannya ditanami rumput Jepang, menambah kesan eksklusif rumah tersebut.
KPK tampak mengambil memori CCTV di sekitar rumah dan membawanya ke dalam sebagai bagian dari barang bukti.
Tak lama setelah itu, sebuah mobil Pajero putih datang dan beberapa orang turun untuk masuk ke rumah Topan.
“Total ada delapan mobil masuk, dua dari polisi, enam dari KPK,” jelas seorang polisi bernama Ulooara di gerbang Cluster Topaz.
Penggeledahan telah berlangsung lebih dari lima jam sejak dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih berada di dalam rumah.
Baca juga: Penampakan Rumah Mewah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution di Royal Sumatera, Digeledah KPK
Penggeledahan Hari Kedua, Diduga Terkait Suap Proyek Jalan
Sehari sebelumnya, KPK telah menggeledah kantor Dinas PUPR di Jalan Sakti Lubis dan sebuah rumah di Jalan Busi yang dijadikan kantor sementara oleh Topan.
Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap proyek jalan yang menyeret sejumlah pejabat.
Awalnya media dilarang masuk ke area kompleks, namun belakangan diizinkan setelah negosiasi dengan petugas keamanan perumahan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.