Rabu, 10 September 2025

Tumini 12 Tahun Tinggal di Toilet Umum Bareng Ibunda, Dipungut Uang Sewa Rp 1 Juta Per Tahun

Tumini menempati toilet umum berukuran 4x3 berkelir hijau di Taman Ngagel, Tirto, Surabaya, Jawa Timur tersebut bersama ibunya.

Editor: willy Widianto
Kompas.com/Izzatun Najibah
TUMINI HIDUP DI TOILET UMUM - Kisah pilu dialami Tumini (47). Tumini menjadikan toilet umum sebagai tempat tinggalnya. Tumini menempati toilet umum berukuran 4x3 berkelir hijau di Taman Ngagel, Tirto, Surabaya, Jawa Timur tersebut bersama ibunya. Semuanya terdaftar sebagai warga RT 1 RW 2, Lumumba, Kelurahan Ngagel, Kecamatan Wonokromo, Jawa Timur. 

“Ya jual kopi, minuman begitu. Karena dulu itu ramai banget 24 jam. Orang duduk, pacaran di taman. Tapi sekarang sepi banget,” jelasnya.

Sebelumnya, Tumini bisa mendapatkan pendapatan Rp 200.000 sehari dari toilet dan warungnya.​ Namun, belakangan maksimal hanya Rp 100.000. Pendapatan itu pun digunakannya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, membayar listrik toilet dan biaya perawatan lain toilet.

“Di sini ya ​nggak bersih-bersih saja. Listrik ikut saya, kalau ada apa-apa yang rusak ya manggil orang, diputar uangnya. Tidak apa-apa,” pungkasnya. 

Kini, pendapatan sehari-harinya terancam.​ Setelah viral, perabotan Tumini dan ibunya di toilet umum itu ditertibkan oleh Satpol PP Surabaya dan dilarang digunakan sebagai tempat tinggal. 

“Tadi pagi sudah diangkat sama Satpol PP. Dibersihkan taruh rumah,” katanya.

Tumini pun hanya bisa pasrah dan bingung mencari pekerjaan di usianya yang sudah tidak muda lagi. “Ya pusing, kita harus kerja di mana. Lapangan pekerjaan sempit, apalagi sudah tua begini,” katanya.

Satu anaknya telah berumah tangga dan satu anak lainnya bekerja sebagai kurir makanan online.  “Anak saya yang terakhir juga sebelumnya kena PHK, terus jadi kurir diberhentikan juga, sekarang Shopee Food. Nyari kerjaan sekarang susah,” ungkapnya.

Baca juga: Mahasiswi Tewas di Apartemen Kawasan Surabaya Timur, Tangannya Lebam dan Ada Benjolan di Kepala

Kini, ia masih menjaga toilet umum tersebut selagi belum ada keputusan resmi dari Pemkot Surabaya dan Kecamatan Ngagel. Sebab, sebelumnya Camat Ngagel menjanjikan akan memberikan gerobak dan modal untuk usaha. 

“Bu Camat ngasih solusi, ‘mau nggak tak kasih bantuan rombong dan modal’. Ya saya mau kan buat makan Saya usul untuk dicarikan tempat (usaha). Karena kalau cari sendiri mahal banget sewanya di Surabaya sekalipun itu kecil,” ungkapnya. 

Tumini bilang, toilet umum akan diambil oleh Pemkot Surabaya dan berencana dikelola pegawai pemkot. Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Wonokromo, Andi Arvianto mengatakan, setelah dilakukan pemindahan barang serta pembersihan di toilet tersebut, pihaknya secara rutin akan melakukan pengawasan di lokasi tersebut. 

“Untuk itu kami dari Satpol PP akan secara rutin melakukan patroli di wilayah ini. Upaya ini kami lakukan untuk mencegah supaya ponten umum ini tidak beralih fungsi lagi,” kata Andi.

Camat Wonokromo, Maria Agustin Yuristina mengatakan, setelah toilet umum tersebut viral, pihaknya bisa langsung mengambil Tindakan preventif.

“Kami lakukan pendekatan kepada penghuni ponten yang kebetulan menyewakan sebagai ponten umum. Beliaunya mau kooperatif sadar bahwa ini adalah fasilitas umum yang harus dikosongkan," kata Maria.

Ia juga mengatakan, akan memberikan bantuan agar penghuni tersebut bisa lebih produktif. 

Baca juga: Pemulung di Bekasi Tega Cabuli Remaja Pria di Toilet Umum, Korban Diberi Uang Rp 2 Ribu

“Semalam kami lakukan outreach dan kami lakukan pendekatan, serta upaya apa yang dapat kami lakukan supaya dapat mensupport ekonomi keluarganya. Pihak yang bersangkutan menyampaikan akan berpikir dulu untuk memulai usaha. Kami akan support hal itu," pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 'Kisah Tumini 15 Tahun Tinggal di Toilet Umum, Bayar Sewa Rp1 Juta Per Tahun: Teruskan Kerjaan Suami' 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan