Senin, 25 Agustus 2025

Polisi Tewas di NTB

Banding Ipda HC Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Ditolak Polda NTB, Nasib Kompol YG Ditentukan Mabes

Kompol YG dan Ipda HC, tersangka pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi, mengajukan banding terkait putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Editor: Erik S
Kolase: Dok. Polda NTB dan Insgatram @ikhaiskandar6
POLISI NTB TEWAS - (Kiri) Brigadir Muhammad Nurhadi yang tewas karena penganiayaan oleh dua orang atasannya di Mapolda NTB, di Gili Trawangan, Lombok Utara, 16 April 2025 dan (Kanan) Foto Brigadir Nurhadi bersama sang istri. Brigadir Nurhadi tewas diduga dibunuh oleh dua atasannya. 

"Ini yang masih kami dalami, sampai hari ini kita belum dapatkan pengakuan,"  kata Direktur Ditreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat. 

Hasil pemeriksaan poligraf atau pendeteksi kebohongan juga mengungkap, seluruh jawaban dari para tersangka sebagian besar berbohong. 

(Penulis: Robby Firmansyah)

 

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Jadi Tersangka Tewasnya Brigadir Nurhadi, Putusan Banding Bekas Perwira Polda NTB Ditolak

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan