Jumat, 22 Agustus 2025

Polisi Tewas di NTB

Sosok Brigadir Nurhadi, Anggota Propam Polda NTB Tewas Diduga Dibunuh 2 Atasan, Sempat Pesta Bersama

Berikut sosok Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota propam Polda NTB yang diduga tewas dibunuh dua atasannya.

Kolase: Dok. Polda NTB dan Insgatram @ikhaiskandar6
POLISI NTB TEWAS - (Kiri) Brigadir Muhammad Nurhadi yang tewas karena penganiayaan oleh dua orang atasannya di Mapolda NTB, di Gili Trawangan, Lombok Utara, 16 April 2025 dan (Kanan) Foto Brigadir Nurhadi bersama sang istri. Brigadir Nurhadi tewas diduga dibunuh oleh dua atasannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok Brigadir Muhammad Nurhadi, polisi yang ditemukan tewas sebuah villa di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB),  pada 16 April 2025 lalu.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Brigadir Nurhadi merupakan anggota Propam di Paminal Bid Propam Polda NTB.

Brigadir Nurhadi diketahui sudah menikah dan memiliki dua orang anak.

Pangkat terakhir almarhum adalah Brigadir, pangkat golongan Bintara tingkat tiga di Kepolisian Republik Indonesia.

Tersemat lambang tanda tiga V terbalik dan berwarna perak di baju dinas Brigadir Nurhadi.

Polda NTB sebelumnya telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: 5 Fakta Kasus Tewasnya Polisi Polda NTB Brigadir Nurhadi, Dicekik Sebelum Tenggelam di Kolam Villa

Ketiganya diduga terlibat aksi pembunuhan terhadap Brigadir Nurhadi.

Sosok mereka adalah dua atasan dari korban sendiri Kompol I Made Yogi Purusa Utama (YG) dan IPDA Harus Chandra (HC atau AC).

Keduanya sudah menjalani sidang etik dan diputus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias pengecatan.

Dikutip dari TribunLombok.com, satu tersangka lain adalah perempuan M.

Dia masyarakat sipil, bukan anggota kepolisian.

Kronologi: dari pesta berujung petaka

Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat membeberkan kronologi tewasnya Brigadir Nurhadi.

Semua bermula saat korban bersama dua atasannya pergi bersama ke Gili Trawangan dengan tujuan liburan, pada 16 April 2025.

Kemudian ada dua wanita yang ikut bergabung, dengan inisial P dan M.

Kelima orang itu berpesta bersama di sebuah villa.

"Dari penjelasannya yang satu mereka (tersangka dan korban) ke sana (Gili Trawangan) untuk happy-happy dan pesta," ucap Syarif, dikutip dari TribunLombok.com.

Diberi obat bius lalu ditemukan tewas

Belum diketahui secara pasti penyebab Brigadir Nurhadi dibunuh.

Namun sebelum kejadian, korban disebutkan merayu salah satu rekan wanita dari salah satu tersangka. 

Tidak lama kemudian Brigadir Nurhadi diberikan obat penenang.

Syarif menduga, telah terjadi penganiayaan dalam rentang waktu  20:00 WITA sampai 21:00 WITA.

"Sehingga space waktu ini patut diduga tempat terjadinya (pencekikan)," katanya.

Dugaan penganiayaan juga diperkuat dengan hasil ekshumasi makam Brigadir Nurhadi, pada 1 Mei 2025, di tempat pemakaman umum (TPU) Peresak, Dusun Jejelok, Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Lombok Barat.

Terdapat luka di bagian sekujur tubuh korban.

Baca juga: Polisi Beberkan Penyidikan Tewasnya Brigadir Muhammad Nurhadi di Gili Trawangan, Tewas Dianiaya? 

Syarif melanjutkan, meskipun ada tanda-tanda kekerasan, belum ditemukan video CCTV satu pun yang merekam aksi para tersangka.

Sehingga belum diketahui peran para tiga tersangka.

"Ini yang masih kami dalami, sampai hari ini kita belum dapatkan pengakuan," tegasnya Syarif.

Informasi tambahan, jasad Brigadir Nurhadi pertama kali ditemukan di kolam villa, pada pada 16 April 2025.

Awalnya disebutkan korban tewas lantaran tenggelam berdasarkan kesaksian para tersangka.

Polda NTB lantas turun tangan dan berhasil menetapkan dua atasan Brigadir Nurhadi sebagai tersangka pada 18 Mei 2025.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Polda NTB Ungkap Peristiwa Sebelum Brigadir Nurhadi Ditemukan Tewas, Ada Pesta Bersama Perempuan

(Tribunnews.com/Endra)(TribunLombok.com/Robby Firmansyah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan