Berita Viral
Sosok 2 Pelajar Pelaku Perusakan Mobil Polisi di Sleman, Bukan Driver Shopee Food dan Tak Punya SIM
Terungkap sosok dua pelajar yang merusak mobil polisi saat aksi driver ojol di Sleman. Mereka tak terdaftar sebagai driver shopee food dan pinjam akun
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Polresta Sleman masih memburu para pelaku perusakan mobil polisi jenis Isuzu Panther saat aksi solidaritas driver ojek online di Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Diduga jumlah pelaku lebih dari 20 orang, namun baru dua pelaku yang ditahan yakni BAP dan MTA.
Kedua pelajar tersebut ikut aksi penggerudukan, setelah video mas pelayaran viral di media sosial.
Setelah ditelusuri, BAP dan MTA bukan driver Shopee food dan tak memiliki SIM.
BAP menggunakan akun orang tuanya, sedangkan MTA memakai akun temannya.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Agha Ari Septyan, menerangkan kedua pelaku yang berusia 18 tahun ditahan sejak Sabtu (5/7/2025).
"Karena viral di TikTok, media sosial, akhirnya mereka ikut semua."
"Semua berawal dari media sosial. Karena ada rame-rame, ribut-ribut jadi merasa 'wah (korban) driver Shopee food nih', akhirnya solidaritas. Sebenarnya ini solidaritas yang salah," tuturnya, Senin (7/7/2025).
BAP berperan sebagai orang yang mendorong mobil polisi hingga terbalik.
Pelaku MTA berupaya membakar mobil dengan menyulut api.
"Beruntungnya warga dan petugas mencegah, sehingga tidak terjadi kebakaran," lanjutnya.
Baca juga: Nasib Mas Pelayaran Penganiaya Pacar Driver Ojol di Sleman: Ditahan, Terancam 5 Tahun Penjara
Proses identifikasi para pelaku masih dilakukan.
Akibat perbuatannya, BAP dan MTA dapat dijerat pasal 170 KUHP atau pasal 351 KUHP karena secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.
"Ancaman hukuman 5 tahun penjara," imbuhnya.
Selain perusakan mobil, peserta aksi solidaritas driver ojol diduga menganiaya warga setempat.
Hingga kini korban penganiayaan belum membuat laporan polisi.
Birdha Bukan Pelayaran
Takbirdha Tsalasiwi Wartyana (25), warga Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diburu ratusan driver ojek online setelah melakukan penganiayaan pada Kamis (3/7/2025) malam.
Korban wanita berinisial AML (22) merupakan pacar driver Shopee Food yang ikut mengantarkan makanan ke rumah Birdha.
Baca juga: Ricuh di Sleman, Mas-Mas Pelayaran Ditahan, 2 Pelajar Diamankan atas Perusakan Mobil Dinas Polisi
Birdha menyerahkan diri ke kantor polisi, setelah rumahnya digeruduk driver ojol pada Sabtu (5/7/2025) dinihari.
Polresta Sleman menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan yakni Birdha, kakaknya, RHW (32) dan ayah, RTW (58).
Ketiga tersangka yang masih satu keluarga ditahan sejak Minggu (6/7/2025).
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septyan, menerangkan Birdha tidak bekerja di pelayaran melainkan sebagai staf administrasi di pelabuhan Fatufia, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
“Penyebutan dari pelayaran itu hanya untuk menegaskan bahwa dirinya orang yang disiplin, bukan karena ia berasal dari sekolah pelayaran,” tuturnya.
Dalam proses pemeriksaan, RHW dan RTW mengaku ingin melerai percekcokan antara Birdha dengan driver Shopee Food berinisial ADP.
“Kalau keterangan mereka, niatnya melerai. Tapi cara melerai itu salah dan berujung pada kekerasan fisik terhadap korban,” imbuhnya.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP atau Pasal 351 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau penganiayaan, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kasus 'Mas-Mas Pelayaran' di Godean Ternyata Melibatkan Satu Keluarga: Anak, Kakak dan Ayah
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.