Jumat, 5 September 2025

Kisah 2 Warga Brebes yang Tidak Bisa Berobat karena BPJS Dinonaktifkan, Ini Kata Puskesmas

Dua orang warga di Kabupaten Brebes, Jateng tak bisa berobat di Puskesmas karena keanggotaan BPJS Kesehatan dinonaktifkan

TRIBUNJATENG.COM/WAHYU NUR KHOLIK
PASIEN MENGANTRE - Suasana pasien mengantri untuk berobat di Puskesmas Brebes, Kamis (10/7/2025). Dua orang warga di Kabupaten Brebes, Jateng tak bisa berobat di Puskesmas karena keanggotaan BPJS Kesehatan dinonaktifkan 

TRIBUNNEWS.COM - Ribuan warga Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS Kesehatan.

Warga yang dinonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut merupakan warga dengan fasilitas kesehatan (faskes) pertama di Puskesmas Brebes.

Dari hal tersebut, ada dua warga yang harus pulang tanpa pengobatan karena keanggotaannya dinonaktifkan.

Mengutip TribunJateng.com, Kepala Puskesmas Brebes, Heru Padmonobo mengonfirmasi hal tersebut.

Ia menuturkan, ada sekira tiga ribu pasien di Puskesmas Brebes yang BPJS Kesehatannya dihapus.

"Kami mendapat laporan dari tim di bagian pendaftaran, ada 2 orang yang mendaftar ingin berobat menggunakan JKN-KIS namun tidak aktif," ujarnya Kamis (10/7/2025).

Ia menuturkan dua orang tersebut merupakan warga yang dicoret kepesertaannya.

"Kedua orang ini adalah bagian data yang telah tercoret kepesertaannya,"

"Dampak dari pencoretan itu, jumlah pasien mengalami penurunan, khususnya pada Mei 2025."

"Kami kurang paham, mana yang dihapus oleh Kemenkes atau yang mandiri tidak setor."

"Kami masih sulit untuk membedakannya," jelasnya.

Baca juga: 3 Cara Skrining BPJS Kesehatan Lewat HP

Ia menuturkan, pada Mei 2025 lalu, ada 42 ribu pasien lebih yang tercatat menggunakan BPJS.

Lalu pada Juni 2025, hanya 40 ribu pasien saja.

"Kan ada 3 golongan yakni BPJS Mandiri, JKN-KIS, dan PBI Daerah."

"Dari ketiga komponen ini turunnya sekira 3 ribu pasien," ujarnya.

Meski ada penurunan, pada Juli 2025 ada tren kenaikan pasien BPJS.

"Kami perkirakan ini merupakan peserta PBI Daerah yang dibayarkan APBD."

"Jumlahnya sudah ada sekira 43 ribu," jelasnya.

Meski banyak warga yang dicoret, pihak Puskesmas tetap memberi solusi bagi masyarakat dengan mengusulkan untuk kembali mengaktifkan BPJS Kesehatan.

"Kami juga mengusulkan seperti untuk ibu hamil, yang tadinya tidak aktif, kami daftarkan kembali."

"Atau yang tadinya belum punya namun memenuhi syarat."

"Kemudian yang dari desa juga mengusulkan."

"Itulah yang kemudian datanya menjadi naik sekira 200 pasien." pungkasnya.

Bagi warga yang datanya dihapus, bisa mengusulkan kembali melalui desa atau Dinas Sosial.

Warga Boyolali Dianggap Meninggal Dunia

Seorang warga Desa Gubug, Kecamatan Cepogo, Boyolali, Jawa Tengah alami kesulitan saat berobat.

Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan: Indonesia Hanya Butuh 10 Tahun untuk Wujudkan UHC

Sebab, BPJS Kesehatan miliknya menjadi non-aktif setelah warga bernama Sumi (70) dinyatakan meninggal dunia.

Padahal, Sumi masih masih hidup.

Dokumen kematian atas nama Sumi tersebut pun beredar luas.

Ia dinyatakan meninggal dunia pada 4 Agustus 2021 dan surat tersebut diterbitkan pada 9 September 2022.

Bahkan, surat tersebut sudah ditandatangani Kepala Desa Gubug dan Camat Cepogo.

Kepala Desa Gubug, Muh Hamid mengakui ada kesalahan pihak desa.

Mengutip TribunSolo.com, pihaknya pun langsung mengambil langkah korektif.

“Saya menyatakan itu kesalahan dari Desa. Habis itu langsung kita klarifikasi ke BPJS Kesehatan,” tambahnya.

Kini, dokumen milik Sumi telah aktif kembali.

“Alhamdulillah sampai saat ini, KK, KTP, dan juga BPJS Kesehatan sudah aktif semua,” ungkap Hamid.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Nasib 2 Warga Brebes Gagal Berobat di Puskesmas, Tak Tahu Jika Kepesertaan BPJS Sudah Dinonaktifkan dan di TribunSolo.com dengan judul Sempat Dinyatakan Meninggal Pemdes Gubug Boyolali pada 2021, Nenek 70 Tahun Ini Kini 'Hidup Lagi'

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Wahyu Nur Kholik)(TribunSolo.com, Tri Widodo)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan