Sabtu, 6 September 2025

Hotman Paris Desak Dedi Mulyadi Usut Tuntas Dugaan Malapraktik RSUD Linggarjati

Hotman Paris minta Dedi Mulyadi usut dugaan malapraktik RSUD Linggarjati usai bayi Irmawati meninggal dunia dalam kandungan.

Tribunnews/Mario Christian Sumampow
Irmawati dan suami mendatangi Tim Hotman Paris untuk meminta pertolongan atas kasus dugaan malapartaktik RSUD Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat yang sebabkan anaknya meninggal, Sabtu (16/7/2025). Tribunnews/Mario Christian Sumampow 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tangis Irmawati pecah saat menceritakan detik-detik kehilangan buah hati yang telah ia dan suaminya, Andi, nantikan selama tujuh tahun.

Bukan hanya kehilangan semata, duka yang dirasakan pasangan ini diperparah dengan dugaan adanya malapraktik medis di RSUD Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turun langsung mendampingi keluarga korban dan meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi serta Bupati Kuningan untuk segera mengambil langkah tegas.

"Saya minta tindakan tegas dari Kang Dedi Mulyadi dan Bupati Kuningan terhadap oknum dokter, direksi, dan pejabat RSUD Linggarjati,” kata Hotman dalam konferensi pers di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (12/7/2025).

Baca juga: RSUD Linggajati Minta Damai, Beri Uang Rp 5 Juta kepada Irmawati Usai Bayinya Meninggal

Dua Hari Tanpa Tindakan, Bayi Meninggal dalam Kandungan

Kronologi tragis itu bermula pada Sabtu malam, 14 Juni 2025, ketika Irmawati mengalami pecah ketuban. Ia langsung dibawa oleh suaminya ke IGD RSUD Linggarjati, berharap proses kelahiran berjalan lancar.

Namun yang terjadi justru di luar nalar. Irmawati tidak langsung mendapatkan tindakan medis darurat. Ia hanya diperiksa detak jantung janin dan kondisi pembukaan serviks, lalu dipindahkan ke ruang rawat inap.

“Ketuban saya banjir, sampai dipel sama OB. Tapi enggak juga ditindak. Malah saya disuruh tunggu di ruang inap,” tutur Irmawati dengan suara bergetar.

Selama dua hari, Irma hanya diberikan obat pereda nyeri.

Padahal, dari hasil kontrol sebelumnya, dokter telah menyatakan bahwa persalinan harus dilakukan secara operasi sesar, bukan normal.

Namun dokter kandungan baru muncul dua hari kemudian, saat semuanya sudah terlambat.

“Dokternya baru datang hari Senin. Waktu dicek jam 3 pagi, detak jantung bayi masih ada. Tapi jam 7 sudah hilang. Jam 8 baru saya dioperasi,” ujar Irmawati.

DUGAAN MALAPRAKTIK - Pasangan suami istri, Andi dan Irmawati yang kehilangan anaknya diduga malapraktik RS Linggajati, Kuningan, Jawa Barat saat ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (12/7/2025).
DUGAAN MALAPRAKTIK - Pasangan suami istri, Andi dan Irmawati yang kehilangan anaknya diduga malapraktik RS Linggajati, Kuningan, Jawa Barat saat ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (12/7/2025). (Tribunnews/Mario Christian Sumampow)

Harapan 7 Tahun Hilang Seketika

Bagi Irma dan Andi, kelahiran anak pertama adalah momen yang telah mereka doakan sejak lama.

Bahkan untuk kehamilan ini, mereka rutin berkonsultasi ke dokter spesialis di Bandung, mengeluarkan banyak biaya demi keselamatan sang buah hati.

Andi bahkan rela dua hari tak menarik ojek online, demi mendampingi sang istri dalam proses persalinan.

“Saya pengen jadi orang pertama yang lihat anak saya lahir. Tapi yang saya lihat justru anak saya sudah tak bernyawa,” kata Andi pilu.

Setelah kejadian, pihak rumah sakit datang ke rumah keluarga korban dan menyerahkan uang santunan Rp5 juta. Namun jumlah tersebut dinilai sangat tidak layak dibanding penderitaan mereka.

“Santunan 5 juta itu enggak ada apa-apanya dibandingkan anak kami yang kami tunggu 7 tahun,” ucap Irmawati.

Ironisnya, rumah sakit juga sempat meminta keluarga korban untuk tidak mempublikasikan kasus ini dan menyarankan agar "diselesaikan secara damai."

“Ada yang datang, minta damai, minta maaf. Tapi hati saya masih sakit, belum bisa,” ujar Irmawati sambil menahan tangis.

Baca juga: Hotman Paris Bela Irmawati: Bayinya Meninggal, RSUD Linggarjati akan Digugat

Hotman Paris: Copot Direksi, Laporkan ke Jalur Hukum

Melihat kondisi yang dialami Irmawati dan suaminya, Hotman Paris menyatakan akan menempuh jalur hukum, baik pidana maupun perdata.

Ia juga mendesak agar seluruh direksi RSUD Linggarjati dicopot dari jabatannya.

“Ini tak bisa dibiarkan. Akan saya laporkan pidananya, dan juga gugatan perdata terhadap rumah sakit serta pihak-pihak terkait,” tegas Hotman.

Menurut Hotman, tindakan lamban dari tenaga medis jelas menunjukkan adanya kelalaian yang fatal.

 Ia juga menyoroti bagaimana pihak rumah sakit seolah ingin “membungkam” korban lewat uang santunan.

“Jangan sampai uang dijadikan alat untuk menutupi kesalahan. Nyawa manusia itu tidak bisa diganti,” kata Hotman lagi.

Irmawati Masih Trauma: “Saya Cuma Ingin Keadilan”

Dengan suara terbata dan tubuh yang masih lemah, Irmawati hanya ingin satu hal: keadilan untuk anaknya.

“Saya ingin anak saya mendapatkan keadilan. Saya enggak mau ini terjadi ke ibu-ibu lain. Saya ingin dokter itu bertanggung jawab,” ucapnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan