Jumat, 5 September 2025

Selain Ngamar, Bripka MMM juga Ajak Istri Orang Nyabu di Polsek Baguala 

Terbongkar, Bripka MMM ngamar dan ajak istri orang nyabu di Polsek Baguala Polda Maluku, kini kasusnya ditangani Propam.

Tribunnews.com
POLISI NYABU - Ilustrasi Polisi. Terbongkar, Bripka MMM ngamar dan ajak istri orang nyabu di Polsek Baguala Polda Maluku, kini kasusnya ditangani Propam. 

Bripka MMM juga telah dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku pada Kamis, 10 Juli 2025, atas dugaan tindak pidana perzinaan sesuai Pasal 284 KUHP.

Kejadian dugaan perzinaan ini sebelumnya disebut terjadi pada Februari 2025 di Jalan Wolter Monginsidi, Passo, Baguala, Kota Ambon.

Baca juga: 3 Fakta Video Syur Anggota Polisi dan Selebgram Ambon: Direkam untuk Koleksi Pribadi, Terancam PTDH

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Bripka Malfry Mikhael Masela maupun institusi kepolisian terkait dugaan kasus ini. 

Laporan resmi telah dilayangkan ke Polda Maluku, dan publik menanti tindakan tegas serta penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap kebenaran di balik serangkaian dugaan pelanggaran hukum dan etika yang mencoreng nama baik kepolisian ini. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Tak Hanya Berzina, Bripka Malfry Masela Juga Diduga Ajak Istri Orang Pakai Sabu di Mapolsek Baguala

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan