Kamis, 4 September 2025

Selain Ngamar, Bripka MMM juga Ajak Istri Orang Nyabu di Polsek Baguala 

Terbongkar, Bripka MMM ngamar dan ajak istri orang nyabu di Polsek Baguala Polda Maluku, kini kasusnya ditangani Propam.

Tribunnews.com
POLISI NYABU - Ilustrasi Polisi. Terbongkar, Bripka MMM ngamar dan ajak istri orang nyabu di Polsek Baguala Polda Maluku, kini kasusnya ditangani Propam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah ruangan di Polsek Baguala Polda Maluku jadi saksi bisu skandal hubungan terlarang antara oknum polisi Bripka MMM dengan istri orang inisial AP.

Di ruangan tersebut tak hanya ngamar, Bripka MMM juga mengajak istri orang, inisial AP konsumsi narkoba jenis sabu.

Sederet pengakuan dari AP ini membuat heboh Kota Ambon.

Dalam laporan yang dilayangkan ke Ditreskrimum Polda Maluku, Kuasa Hukum pelapor RGA, Mira Maranressy, mengungkapkan fakta miris ini berdasarkan pengakuan AP, istri dari RAG.

Mira menjelaskan bahwa AP mengaku pernah diajak oleh Bripka MMM untuk mengonsumsi sabu di dalam kantor Polsek Baguala.

Meski AP menolak ajakan tersebut, ia menyaksikan langsung Bripka MMM menghisap sabu menggunakan botol bekas minuman dengan sedotan. 

Baca juga: Istri Orang Ngaku Ngamar dengan Bripka MMM di Ruangan Polsek Baguala Polda Maluku

AP menyebutkan bahwa barang haram itu diambil dari bawah kaki meja. 

Meski ia memalingkan wajah karena enggan melihatnya, AP mengaku mendengar Bripka MMM menghisap sabu tersebut.

Pengakuan ini sontak mengguncang institusi kepolisian, menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas dan pengawasan di lingkungan aparat penegak hukum.

 

Bermula dari Dugaan Perselingkuhan

Diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat ke publik dengan dugaan perselingkuhan dan perzinaan antara Bripka MMM dan AP, istri dari pelapor RGA. 

Fakta ini diungkap Mira Maranressy saat melayangkan laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku.

Baca juga: Nasib Bripda Charles Pemeran Video Syur di Ambon, Ditahan 20 Hari hingga Terancam PTDH

Pengakuan AP dalam sebuah rekaman suara menjadi bukti kunci. Ia secara terang-terangan mengaku telah melakukan hubungan terlarang dengan Bripka MMM

Yang lebih mengejutkan, perbuatan terlarang ini diduga terjadi di satu ruangan di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Baguala, pada bulan Februari 2025 sekitar pukul 22.00 WIT hingga 22.30 WIT.

"Beta dengan dia sudah tidur (bersetubuh) di Polsek satu kali tidak sampai larut malam kira-kira sekitar jam 10 sampai jam setengah sebelas malam," tutur AP.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan