Senin, 8 September 2025

Hari Pertama Sekolah

6 Kontroversi Dedi Mulyadi Paling Disorot: Masuk Sekolah 06.30 WIB Bikin Emak-emak dan Buruh Rungkad

6 kontroversi kebijakan Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Jabar, dari masuk sekolah 06.30 hingga larangan study tour siswa.

Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews.com/Fersianus Waku
DEDI MULYADI - Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat meninjau pelaksanaan hari pertama sekolah pukul 06.30 WIB di Karawang, Senin (14/7/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat periode 2025–2030, tengah menjadi sorotan publik setelah kebijakan kontroversialnya yang mengharuskan siswa masuk sekolah pukul 06.30 WIB mulai Senin (14/7/2025). 

Kebijakan ini memicu reaksi keras dari orang tua murid, terutama para ibu rumah tangga dan pekerja pabrik yang mengeluhkan padatnya arus lalu lintas dan perubahan drastis dalam rutinitas pagi hari.

Sejumlah warga, terutama emak-emak di Karawang dan sekitarnya, mengaku “rungkad” atau kelelahan fisik dan mental menghadapi kebijakan yang dinilai tidak mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat. 

Baca juga: KDM Ubah Jam Sekolah di Jabar Jadi 06.30 WIB, Orangtua Siswa: Terburu-buru, Rungkad

Berikut ini enam kontroversi Dedi Mulyadi yang paling disorot selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat:

1. Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 WIB

Kebijakan terbaru yang membuat geger publik adalah perubahan jam masuk sekolah dari pukul 07.00 menjadi 06.30 WIB. 

Banyak orang tua merasa keberatan karena harus bangun lebih pagi dan menghadapi kemacetan parah saat mengantar anak.

“Kali ini tidak setuju dengan kebijakan KDM. Jadi rungkad banget pagi ini, gedebag gedebug ngerjain katering harian sendirian karena minta subuh semua. Emak-emak se-Jabar pagi ini sibuk banget,” ujar Anisa, ibu dua anak.

Fahdi, seorang ayah, juga menilai kebijakan ini mengganggu kualitas tidur anak-anak dan membuat pagi menjadi penuh tekanan:

“Idealnya jam 7 saja. Saya dan istri sama-sama bekerja, seperti terburu-buru jika harus mengantar anak jam 06.30. Anak juga bisa kurang tidur dan jadi bad mood seharian.”

Kemacetan juga terjadi di Karawang, terutama di pertigaan Cengkong, Purwasari. Para pekerja pabrik mengeluhkan tumpang tindih jam antar anak sekolah dan berangkat kerja.

“Engga biasanya kayak gini, ini tuh gara-gara kebijakan masuk sekolah pukul 06.30 WIB. Jadi bareng sama yang kerja,” keluh Yono, pekerja di kawasan industri KIIC Karawang Barat.

Baca juga: Pekerja di Karawang Salahkan Dedi Mulyadi di Hari Pertama Sekolah: Macet Gegara Anak Masuk Jam 06.30

2. Larangan Study Tour dan Wisuda untuk SMA/SMK

Awal tahun 2025, Dedi Mulyadi mengeluarkan larangan bagi siswa SMA/SMK untuk melakukan study tour dan wisuda, terutama ke luar provinsi.

Meskipun kebijakan ini dilandasi alasan keselamatan, banyak pihak menilai kebijakan tersebut berdampak pada sektor pariwisata edukatif dan UMKM yang bergantung pada kunjungan pelajar.

3. Pembongkaran Hiburan Hibisc Fantasy Milik BUMD

Pada Maret 2025, Dedi membongkar wahana rekreasi Hibisc Fantasy milik Jaswita (BUMD Jabar) karena pelanggaran izin.

Meskipun langkah ini diambil untuk mencegah banjir di kawasan Puncak, kebijakan ini mengundang kritik karena dianggap mendadak dan berdampak ekonomi terhadap pekerja dan pelaku wisata lokal.

4. Anak Nakal Dikirim ke Barak Militer

Program pembinaan karakter untuk remaja bermasalah dengan mengirim mereka ke barak militer mulai diterapkan sejak Mei 2025.

Meskipun diklaim sebagai solusi pembentukan kedisiplinan, program ini menuai kritik dari KPAI karena dinilai intimidatif dan tidak berbasis asesmen psikologis.

“Praktik kebijakan ini bersifat intimidatif, tidak dibarengi asesmen psikologis, dan tanpa indikator kenakalan yang jelas,” kritik KPAI.

Baca juga: Permintaan Khusus Wabup Garut Calon Mantu Dedi Mulyadi soal Nikahannya, Imbau Tak Kirim Papan Bunga

5. Vasektomi untuk Penerima Bantuan Sosial

Dedi sempat menyampaikan bahwa pria dari keluarga penerima bansos dianjurkan mengikuti program KB, termasuk vasektomi.

Meski kemudian diklarifikasi bahwa vasektomi bukan syarat utama bansos, pernyataan awal Dedi menuai penolakan keras, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia yang menyebut kebijakan ini haram.

“Saya mengatakan penerima bantuan yang anaknya banyak diharapkan berkeluarga berencana dan kalau bisa laki-laki,” ucap Dedi pada 8 Mei 2025.

6. Jam Malam dan Penghapusan PR

Kebijakan lainnya adalah pemberlakuan jam malam bagi pelajar (21.00 – 04.00 WIB) serta penghapusan pekerjaan rumah (PR) oleh sekolah.

Dedi menyebut ini untuk menjaga jam istirahat anak dan kedisiplinan, namun banyak pengamat menilai pendekatan ini terlalu reaktif.

Kebijakan-kebijakan Dedi Mulyadi mengundang banyak dukungan dan kritik.

Di satu sisi, ia dianggap tegas dan progresif, namun di sisi lain banyak kebijakannya dinilai tidak berpijak pada kondisi riil masyarakat.

Emak-emak yang rungkad, buruh yang terlambat kerja, dan anak-anak yang kelelahan menjadi dampak nyata dari satu keputusan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan