Sabtu, 6 September 2025

Hari Pertama Sekolah

Masuk Sekolah Jam 06.30, Emak-emak Jabar Protes: Rungkad Pagi Ini!

Kebijakan masuk sekolah pukul 06.30 WIB dari Dedi Mulyadi menuai protes orang tua: terlalu pagi, anak-anak telat dan orang tua kewalahan.

Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
HARI PERTAMA SEKOLAH - Seorang ibu mengantar anaknya ke sekolah saat hari pertama penerapan jam masuk pukul 06.30 WIB di Bandung, Senin (14/7/2025). Orang tua mengaku kewalahan menyesuaikan jadwal baru. 

“Besok mau coba berangkat lebih pagi. Tapi tetap macet, jadi harus cari cara lain,” ujarnya.

Kepala SMAN 1 Bandung, Tuti Kurniawati, mengakui masih ada siswa yang terlambat, tetapi pihak sekolah memakluminya karena ini hari pertama.

“Kelas X hampir aman, yang masih penyesuaian kelas XI dan XII. Tapi secara keseluruhan berjalan baik,” katanya.

Ia menambahkan, guru-guru sudah terbiasa datang lebih pagi. Bahkan ada guru yang berangkat pukul 05.00 WIB.

Baca juga: Harunya Ibu saat Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah : Mengulang Masa Lalu

Kebijakan jam masuk pukul 06.30 WIB ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor: 58/PK.03/Disdik tertanggal 28 Mei 2025.

 Dedi Mulyadi menyatakan, aturan ini bertujuan membentuk karakter siswa sesuai nilai-nilai Panca Waluya: cageur (sehat), bageur (baik), bener (benar), pinter (cerdas), dan singer (terampil).

“Dengan masuk lebih pagi, proses belajar lebih efektif. Anak bisa pulang lebih awal dan punya waktu untuk istirahat dan berkegiatan bersama keluarga,” ujar Dedi di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (4/6/2025).

Namun demikian, Dedi menekankan bahwa kebijakan ini tidak bersifat kaku.

Kepala UPT di tiap daerah diberi wewenang menyesuaikan dengan kondisi geografis dan kultur wilayah masing-masing.

“Yang penting standarnya 06.30. Tapi implementasinya bisa menyesuaikan,” tegasnya.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, pun belum menyatakan sikap tegas karena masih fokus pada proses SPMB yang sedang berlangsung.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Purwanto, menegaskan bahwa aturan ini bersifat opsional.

“Setiap daerah bisa mengajukan dispensasi dengan alasan yang jelas. Nanti diverifikasi oleh cabang dinas,” jelasnya.

Di SMPN 1 Sindang, Indramayu, anak-anak tampak berlarian karena telat datang ke sekolah yang juga menerapkan aturan masuk pukul 06.30 WIB.

Kepala sekolah, Mutiah, mengaku sosialisasi sempat terburu-buru.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan