Berita Viral
Viral Joget Pacu Jalur di Tol Lampung, Berujung Apes Ditilang hingga Sosok Nuriansyah
Video aksi seorang pria joget pacu jalur di Tol Lampung, viral lewat media sosial. Pelaku ditilang dan minta maaf.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Video aksi seorang pria joget pacu jalur di Tol Lampung, viral lewat media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video diunggah sejumlah akun Instagram, seperti @hujat_otomotiff.
Pada awal rekaman memperlihatkan mobil Pajero Mitsubishi Pajero berplat nomor BE 193 DE melintas di KM 58 ruas Bakter Lampung.
Ada pria nekat duduk di atas mobil sambil joget pacu jalur.
Hingga Rabu (16/7/2025), video tersebut sudah ditonton lebih dari 500 ribu kali.
Ribuan warganet ikut meramaikan dengan berbagai komentarnya.
Termasuk menayangkan aksi pacu jalur di Tol Lampung karena bisa membahayakan.
Baca juga: Saat Prajurit TNI dan Tentara Prancis Asyik Menari Tari Pacu Jalur Bareng di Paris
Ditlantas Polda Lampung Turun Tangan
Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Indra G Kusuma membenarkan aksi pacu jalur di Tol Lampung.
Lokasi persisinya berada di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Km 58 jalur B ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter), Lampung Selatan, Minggu (13/7/2025) siang.
Kemudian setelah viral, polisi memanggil pria di dalam video beserta pengendara mobil Pajero.
Indra menyebut, para pembuat video telah mengakui kesalahannya dan berujung apes kena tilang.
"Kami menjatuhkan sanksi tilang maksimal sebesar Rp750 ribu sesuai Pasal 283 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," katanya, dikutip dari TribunLampung.com.
Selain tilang, lanjut Indra, para pelaku diminta menyampaikan permohonan maaf lewat video.
Ditlantas Polda Lampung turut mengimbau agar masyarakat tidak meniru video yang viral.
"Kami tegaskan, penegakan hukum tetap berjalan, dan edukasi akan terus kami galakkan."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.