Jumat, 5 September 2025

Bisnis Sewa Bilik Asmara di Lapas Pamekasan, Begini Pengakuan Istri Mantan Napi

Jasa bilik asmara ditengarai dilakukan oleh oknum pegawai lapas yang sudah mendapatkan persetujuan oleh beberapa pihak di internal lapas.

Editor: Erik S
Tribunjogja.com/Rendika Ferri K
ILUSTRASI BILIK ASMARA- Oknum pegawai Lembaga Permasyarakatan (lapas) Kelas II A Pamekasan, Jawa Timur diduga menjalankan praktik bisnis bilik asmara kepada para tahanan. 

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II A Pamekasan, Faishol Nur mengatakan, pihaknya akan mengecek jika ada anggota atau warga binaan yang jual beli bilik asmara.

 "Adanya kabar bilik asmara di lapas kelas II A Pamekasan itu tidak benar," katanya.

Pernah dicoba di 3 Lapas

Di beberapa negara seperti Brasil, Meksiko, Turki, hingga Singapura, bilik asmara atau 'conjugal visit' diatur sebagai hak narapidana demi menjaga keharmonisan keluarga.

Namun di Indonesia, tidak ada regulasi eksplisit dari Kementerian Hukum dan HAM yang mengatur soal penyediaan bilik asmara di lapas.

Meski demikian, Dirjen Pemasyarakatan sempat menyebut bahwa tiga lapas di Indonesia — yaitu Lapas Ciangir, Lapas Terbuka Kendal, dan Lapas Nusakambangan — telah melakukan uji coba ruang khusus untuk pasangan sah napi dengan pengawasan ketat.

Sementara itu, UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan menjamin hak narapidana untuk mendapatkan perlakuan manusiawi dan menjaga hubungan keluarga.

Namun, penyalahgunaan ruang di luar aturan resmi demi keuntungan pribadi oleh oknum dinilai sebagai praktik korupsi dan eksploitasi.

Kasus dugaan penyewaan bilik asmara di Lapas Pamekasan ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan mendapat tindak lanjut dari Kementerian Hukum dan HAM.

 

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Pengakuan Istri Napi Sewa Bilik Asmara di Lapas Pamekasan: Rp400 Ribu 1 Jam, Disuruh Bawa Sarung

dan

Fenomena Bilik Asmara Bukan Hal Baru di Indonesia, 3 Lapas Sudah Uji Coba

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan