Dosen yang Bunuh Suaminya di Medan Divonis 18 Tahun Penjara, Keluarga Korban Kecewa
Terdakwa Tiromsi Sitanggang dituntut pidana hukuma mati oleh jaksa penuntut umum (JPU). Tiromsi Sitanggang adalah seorang dosen dan notaris.
Editor:
Erik S
Tiromsi awalnya mengeklaim suaminya mengalami kecelakaan lalu lintas di depan rumah mereka di Jalan Gaperta, Medan Helvetia. Namun, polisi tidak menemukan bukti yang mendukung klaim tersebut.
Keluarga Korban Kecewa
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Ojahan Singkat merasa kecewa dengan keputusan hakim.
Sebab menurut keluarga, Tiromsi sudah terbukti melakukan pembunuhan berencana.
"Itu terlalu rendah, mestinya seumur hidup. Itu tidak adil. Kami kecewa karena jauh sekali dari tuntutan JPU," ujar Ojahan saat diwawancarai wartawan usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Kamis (17/7/2025).
Baca juga: Sosok Tiromsi Sitanggang, Bu Dosen Killer Bunuh Suami di Medan, Lulusan Hukum, Ngaku Cinta Korban
Namun keluarga punya harapan, pada proses banding terdakwa dapat dihukum setimpal.
Ojahan merasa putusan belum adil bagi keluarga korban.
Apalagi, hal yang meringankan lantaran Tiromsi sudah tua dan memiliki anak dalam tanggungan.
"Tapi dia juga sebagai dosen yang tau tindakannya salah. Ini kami rasa tidak adil, semoga nanti pas proses banding dapat lebih baik," kata dia.
Penulis: Anugrah Nasution
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Divonis 18 Tahun Kasus Bunuh Suami, Tiromsi Sitanggang Ajukan Banding
Sumber: Tribun Medan
Tidak Ada Aktivitas di Rumah Orangtua Dwi Hartono di Jambi, Ini Kata Kepala Dusun |
![]() |
---|
Misteri HP Milik Kacab Bank BUMN: Punya 2, tapi Hanya 1 yang Ditemukan saat Jasad Korban Dievakuasi |
![]() |
---|
Rekam Jejak RS, Perancang IT hingga Pengintaian Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Berakhir di Nyatnyono |
![]() |
---|
Psikolog Forensik Sebut Pembunuhan Kacab Bank BUMN ‘Mengerikan’: Pelaku Nekat Beraksi di Depan CCTV |
![]() |
---|
Sosok Yuda Heru, Dokter Hewan Lakukan Sekretom ke Manusia: Dosen UGM, Terkenal hingga Luar Negeri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.