Senin, 8 September 2025

Berita Viral

Sosok ASN Gunungkidul Digerebek Warga Berbuat Asusila di Ladang, Dapat Sanksi Sosial dari Warga

Warga Dukuh Piyaman 2, Gunungkidul, geger usai oknum ASN digerebek saat selingkuh di ladang gelap dekat makam. Dihukum bersih-bersih ladang.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
Tribun Lampung
ILUSTRASI SELINGKUH - Oknum ASN di Wonosari, Gunungkidul digerebek warga sedang selingkuh dengan wanita yang telah bersuami, Jumat (18/7/2025). Mereka mendapat sanksi sosial dari warga. 

TRIBUNNEWS.COM - Warga Dukuh Piyaman 2, Kapanewon Playen, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dihebohkan dengan kabar perselingkuhan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial MYD (41).

MYD dipergoki warga saat berhubungan badan dengan wanita berinisial M yang telah memiliki suami.

Mereka digerebek di sebuah ladang milik warga dengan kondisi tanpa busana, Jumat (18/7/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.

MYD merupakan Tenaga Administrasi (TU) di sebuah SMK Negeri di Wonosari, Gunungkidul.

Dukuh Piyaman 2 , Rahmad Widiyanta, menerangkan perselingkuhan terbongkar setelah warga melihat ada dua sepeda motor terparkir di pinggir ladang.

Lokasi tersebut tak jauh dari makam dan minim penerangan.

"Saat dipergoki warga yang pria langsung kabur  hanya mengenakan celana dalam, meninggalkan pakaian, dompet, dan motor di lokasi."

"Sementara, yang perempuan sempat tertinggal tetapi  kondisi sudah berpakaian lengkap, ikut kabur  tetapi terpisah," ungkapnya, Minggu (20/7/2025), dikutip dari TribunJogja.com.

Tindakan asusila MYD dikecam warga sehingga ASN tersebut diminta meminta maaf.

"Mereka ke sini, bawa tikar sendiri ke lokasi terbuka, jelas mereka sudah merencanakan. Warga kami sangat geram, kejadian ini juga membuat warga kami resah dan marah,"  jelasnya.

Dihadapan para warga, MYD dan M mengakui perbuatannya.

Baca juga: Sosok Istri Anggota TNI Diduga Selingkuh dengan Oknum Polres Lubuklinggau, Digerebek di Bengkulu

Mereka mendapat sanksi sosial membersihkan ladang yang dijadikan lokasi perzinahan.

“Kami tidak menjatuhkan sanksi materiil, tapi mereka wajib membersihkan lokasi. Itu pelajaran bagi mereka dan keluarga,” sambungnya.

Kepala Dinas Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul, Iskandar, mengaku masih mendalami pelanggaran yang dilakukan MYD.

"Masih kami dalami, jika memang terbukti tentu sanksi yang diberikan sesuai dengan aturan dan hukum yang ada," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan