Jumat, 12 September 2025

KM Barcelona Terbakar di Minahasa Utara

Jadi Tersangka Kasus Kebakaran KM Barcelona, Nakhoda Iknosi Bawotong Ditahan

Dirpolairud Polda Sulut Kombes Eko Wimpiyanto memastikan belum berhenti pada penetapan satu tersangka yakni nakhoda Iknosi Bawotong

Editor: Erik S
Facebook.com/Abdul Rahmad Agu
KAPAL TENGGELAM - Tangkapan layar siaran langsung penumpang KM Barcelona VA di Facebook, memperlihatkan kondisi kapal terbakar di Perairan Talise, Minggu (20/7/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, MANADO- Polisi telah menetapkan Iknosi Bawotong (IB), nakhoda KM Barcelona 5A sebagai tersangka kasus kecelakaan kapal tersebut di KM Barcelona 5A, Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut).

Dirpolairud Polda Sulut Kombes Eko Wimpiyanto memastikan proses penyidikan terkait tragedi terbakarnya kapal KM Barcelona 5A di terus berlanjut.

“Sejauh ini, kami telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk kru kapal, beberapa penumpang, serta nahkoda. Dari hasil penyidikan, tim menetapkan satu tersangka berinisial IB, yang merupakan nahkoda KM Barcelona 5A,” jelas Kombes Wimpiyanto saat ditemui di Polda Sulut, Senin 21 Juli 2025.

Baca juga: Kapten Kapal SAR Sebut Nelayan Jadi yang Pertama Evakuasi Korban Kebakaran KM Barcelona V

Iknosi Bawotong dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain Undang-Undang Pelayaran Pasal 302 ayat 3, Pasal 303 ayat 3, Pasal 312, dan Pasal 323, serta Pasal 359 subsider Pasal 188 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dirpolairud menegaskan proses penyidikan belum berhenti pada penetapan satu tersangka

“Saat ini tim penyidik sedang menyusun rencana penyidikan lanjutan untuk mengurai peran masing-masing kru dan anak buah kapal (ABK). Kami juga masih mengumpulkan berbagai alat bukti. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah,” katanya.

Terkait pemanggilan pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta pemilik kapal, Kombes Eko mengatakan hal itu bisa saja dilakukan.

“Semua masih berproses. Kami akan melangkah sesuai tahapan penyidikan,” tukasnya.

Terpisah Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Hasibuan menyebut bahwa Nakhoda sudah ditahan.

"Iya, ditahan," jelasnya.

300 penumpang tidak terdaftar di manifes

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus memandang ada unsur kesenjangan dari berbagai pihak memuat penumpang melebihi kapasitas KM Barcelona.

Hal itu diungkap Lasarus, lantaran terkuaknya jumlah manifest penumpang kapal yang hanya 280 orang, tapi ternyata saat kejadian kebakaran tercatat ada 500 lebih penumpang.

"Kalau menurut saya beda tiga ratus ini unsur kesengajaan nah terkait dengan unsur kesengajaan ini, apakah ini melebihi kekuatan kapal atau jumlah penumpang? Harusnya mungkin kapal ini memang muatnya hanya 280, tapi dinaikin orang sampai 580, ini juga belum bisa kita jawab," kata Lasarus kepada awak media di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Atas kondisi ini, legislator dari Fraksi PDIP tersebut beranggapan ada satu pihak yang harus bertanggung jawab penuh.

Baca juga: Angkut 280 Orang, KM Barcelona 5 Terbakar di Minahasa, Menhub Pastikan Korban Ditangani dengan Baik 

Dirinya menilai, Kepala Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di lokasi menjadi salah satu pihak yang dimaksud.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan