Jumat, 12 September 2025

KM Barcelona Terbakar di Minahasa Utara

Jadi Tersangka Kasus Kebakaran KM Barcelona, Nakhoda Iknosi Bawotong Ditahan

Dirpolairud Polda Sulut Kombes Eko Wimpiyanto memastikan belum berhenti pada penetapan satu tersangka yakni nakhoda Iknosi Bawotong

Editor: Erik S
Facebook.com/Abdul Rahmad Agu
KAPAL TENGGELAM - Tangkapan layar siaran langsung penumpang KM Barcelona VA di Facebook, memperlihatkan kondisi kapal terbakar di Perairan Talise, Minggu (20/7/2025). 

"Jadi KSOP itu bertanggung jawab penuh dengan boleh tidaknya berlayar kapal itu, ini memang patut kita sayangkan gitu loh, sebegitu banyak jumlah penumpang beda," beber dia.

Pasalnya menurut Lasarus, KSOP memegang kendali penuh untuk memberikan izin layak atau tidaknya sebuah kapal berpenumpang boleh berangkat.

Apabila memang sudah dikatakan layak berlayar dan mengalami kecelakaan, maka hal itu ditegaskan oleh Lasarus akan menjadi tanggungjawab dari KSOP.

"Iya, harusnya KSOP itu bertanggung jawab penuh, semua kapal sebelum berlayar itu kan harus diautorisasi dulu, ini boleh berlayar, ini tidak boleh berlayar, itu ada penanggung jawabnya, itu ada KSOP, ada kepala pelabuhan, ada yang mengepalai disitunya," ucap dia.

Terhadap insiden ini, Komisi V DPR RI akan segera memanggil Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) untuk mendengarkan penjelasan yang pasti.

Kata Lasarus, pihaknya mengagendakan untuk memanggil dan mendengar keterangan dari pihak Kemenhub pada rapat, Rabu (23/7/2025) besok.

Baca juga: KM Barcelona V Terbakar di Laut Talise, Live Facebook Bongkar Kekacauan Evakuasi dan Asal Api

"Kita mungkin besok kita akan panggil, kita liat kesiapan dulu Pak Menteri ada di mana posisi, saya belum nyambung ini, mudah-mudahan nanti Pak Menteri ada, besok kita bisa rapat," kata dia.

"Setidaknya pun kalau tidak dengan Menteri, besok kami Dirjen lautnya kami panggil, kalau misalnya Menteri tidak ada," tandas Lasarus.

KM Barcelona VA berangkat dari Pelabuhan Melonguane, Talaud, Minggu (20/7/2025). dini hari, dan sempat singgah di Pelabuhan Lirung menaikkan penumpang tambahan, sebelum kembali melanjutkan pelayaran menuju Manado pukul 02.00 WITA.

Saat kejadian, kapal diperkirakan berjarak 60 km dari Pelabuhan Manado.

Proses pencarian dan pendataan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, Bakamla RI, Kodim Bitung, Koramil Likupang, Polsek Likupang, Brimob Polda Sulut.

Korban Meninggal

1. Asna Lapae (50), perempuan

2. Zakaria Tindiuling, laki-laki 

3. Juliana Humulung (40)

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nahkoda KM Barcelona VA Dijerat dengan 6 Pasal, Kini Ditahan Polisi

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan