Minggu, 21 September 2025

Dedi Mulyadi Pimpin Jabar

Sederet Kebijakan Dedi Mulyadi yang Diprotes Warga, Terbaru soal Larangan Study Tour

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi didemo oleh sejumlah pelaku pariwisata di halaman Gedung Sate, Bandung, pada Senin (21/7/2025).

Humas Pemprov Jabar
DEDI MULYADI - Gubernur Jabar Dedi Mulyadi ngamuk ke segerombolan pendukung klub sepak bola Persikas yang mengganggu acaranya di Subang pada Rabu (28/5/2025) malam. Dedi Mulyadi didemo oleh sejumlah pelaku pariwisata di halaman Gedung Sate, Bandung, pada Senin (21/7/2025). 

“Seminggu bisa tiga kali, sebulan bisa 10 sampai 12 kali jalan antar wisatawan,” ujar Jaya, saat ikut dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Senin.

Jaya tak mempunyai gaji tetap setiap bulan dari pekerjaannya sebagai sopir bus pariwisata. Ia hanya mengandalkan seberapa banyak mendapatkan trip. 

“Saya dibayar per trip, biasanya kalau ke Yogyakarta misalnya, dibayar Rp500 ribu, kalau satu bulan full masuk, bisa dapat Rp4 jutaan,” ujarnya.

Namun, sejak KDM mengeluarkan SE larangan study tour ke luar Jawa Barat, tak ada lagi trip yang masuk. 

“Sekarang, sejak ada surat edaran larangan itu paling Rp1 juta juga tidak sampai. Kebanyakan sekarang nganggur, serabutan saja. Di rumah kalau ada yang nyuruh nyangkul ya nyangkul, kadang jadi sopir truk juga,” ucapnya.

Menurutnya, dampak dari kebijakan ini tak hanya merugikan perusahaan, tapi juga sopir karena bus pariwisata sangat mengandalkan konsumen yang didominasi dari study tour.

Baca juga: Respons Prabowo saat Dedi Mulyadi Bercanda soal Cari Jodoh, Presiden: Awas Kau

Program Barak Militer untuk Siswa Nakal

Dedi Mulyadi mempunyai kebijakan untuk mengirim siswa bermasalah di Jawa Barat--ikut tawuran, geng motor, hingga narkoba-ke barak militer.

Kebijakan ini sudah diterapkan oleh KDM sejak akhir April 2025 lalu.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pernah meminta Dedi Mulyadi untuk meninjau kembali program tersebut.

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, mengatakan bahwa kebijakan itu harus dievaluasi karena edukasi untuk kalangan sipil bukan kewenangan dari lembaga militer. 

"Sebetulnya itu bukan kewenangan TNI untuk melakukan civil education. Mungkin perlu ditinjau kembali rencana itu," kata Atnike saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2025). 

Menurutnya, tak masalah apabila siswa nakal dibawa ke barak TNI sebagai kegiatan edukasi pendidikan karier seperti mengetahui tugas-tugas TNI, tetapi bukan untuk dilatih seperti TNI.

Bahkan, seorang warga Babelan, Kabupaten Bekasi, bernama Adhel Setiawan melaporkan KDM ke Bareskrim Polri, Kamis (5/6/2025) lalu.

Langkah pengaduan masyarakat (dumas) menyasar program barak militer pelajar yang digagas Dedi.

Adhel mempermasalahkan keterlibatan anak-anak dalam program barak militer pelajar, yang menurutnya melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan