Berita Viral
Viral Bagi-Bagi Bir di Pocari Sweat Run Bandung: Antara Sensasi, Budaya, dan Klarifikasi
Viral bagi-bagi bir saat lari di Pocari Sweat Run 2025 Bandung. Komunitas minta maaf, Wali Kota & panitia beri tanggapan.
Editor:
Glery Lazuardi
Respons Wali Kota Bandung: “Sudah Kena Sanksi Sosial, Kita Serahkan ke Komunitas”
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, akhirnya angkat bicara. Dalam pernyataannya di Balai Kota Bandung, ia menekankan bahwa kegiatan komunitas seperti itu memang sulit untuk diawasi penuh oleh pemerintah.
“Kalau komunitas, ya selesaikan secara komunitas. Mereka sudah terkena sanksi sosial di media sosial, dan menurut saya itu cukup,” ujarnya, Selasa (22/7/2025).
Farhan juga memastikan bahwa insiden tersebut tidak menimbulkan kekacauan atau gangguan berarti saat lomba berlangsung.
“Saya lihat acaranya aman-aman saja. Viral juga baru dua hari setelah event selesai,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pada saat event berlangsung, fokus Pemkot lebih tertuju pada pengaturan lalu lintas akibat kemacetan.
Di sisi lain, pihak resmi Pocari Sweat Run Indonesia menanggapi insiden ini dengan tegas.
Mereka menegaskan tidak pernah memberikan izin pembagian bir, apalagi di acara yang membawa nama brand besar dan dikenal sebagai ajang olahraga sehat.
Melalui pernyataan resmi di Instagram, mereka menyebut akan mengirimkan surat somasi kepada pihak yang terlibat.
“Kami akan memberikan waktu 1x24 jam kepada pihak yang bersangkutan untuk menanggapi somasi. Jika tidak, kami akan menempuh jalur hukum dengan ancaman pidana hingga 6 tahun penjara,” tegas perwakilan tim legal penyelenggara.
Mereka juga menyebut adanya dugaan pemalsuan data peserta (BIB), yang dianggap melanggar hukum dan merusak ekosistem olahraga lari yang sudah dibangun selama bertahun-tahun.
Baca juga: Pria di Langkat Bunuh Selingkuhan Istri, Hantam Kepala Korban Pakai Botol Bir lalu Kabur
Bir di Indonesia: Legal Tapi Penuh Aturan
Isu ini memantik diskusi soal aturan hukum tentang bir di Indonesia.
Meski tidak sepenuhnya dilarang, bir termasuk dalam minuman beralkohol golongan A, dengan kadar alkohol hingga 5 persen.
Namun, penjualan dan promosi bir diatur sangat ketat:
Sumber: Tribun Jabar
Berita Viral
Bayi 1 Tahun Meninggal karena Ruangan RS Penuh, RSUD Palabuhanratu: Benar-benar Pukulan untuk Kami |
---|
Ustaz Terkenal di Bandung Dilaporkan Kasus KDRT, Anak Perempuan Ngaku Dipukul dan Diludahi |
---|
Pengacara Vidio Bantah Langsung Tempuh Jalur Hukum ke Nenek Endang Imbas Dugaan Nobar Liga Inggris |
---|
Viral Video Dosen Lempar Skripsi, Mahasiswa Emosi Gebrak Meja: Kenapa Mempersulit Kami? |
---|
Satpol PP Ugal-ugalan di Boyolali, Mobilnya Hampir Tabrak Bocah Naik Sepeda |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.