1 Camat dan 22 Kepala Desa di Sumsel Ditangkap Kejati
Kejaksaan Tinggi Sumsel menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap satu camat dan 22 kepala desa, Kamis (24/7/2025).
TRIBUNNEWS.COM, LAHAT- Kejaksaan Tinggi Sumsel (Sumatra Selatan) disebutkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap satu camat dan 22 kepala desa, Kamis (24/7/2025).
Camat tersebut adalah camat Pagar Gunung Kabupaten Lahat berinisial EH.
Mereka lantas dibawa dengan tiga mobil menuju ke Kejati Sumsel.
Baca juga: Kedaulatan Digital Diperlukan, Pakar Soroti Regulasi OTT yang Masih Lemah
Adapun Camat dan 22 kepala desa tersebut sudah sampai tepat pukul 22.10 wib.
Dari 22 kades yang dinamakan diantara ada 4 perempuan.
Kawalan ketat petugas Kejati Sumsel satu persatu kades tersebut di bawa atas gedung Kejati Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan.
" Tolong mas, beri jalan, beri jalan, kasih jalan. Kita mau ke keatas, " ungkap salah satu petugas Kejati Sumsel
Namun hingga berita diturun belum ada keterangan dari petugas Kejati Sumsel terkait penangkapan tersebut
Penulis: andyka wijaya
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS : Camat dan 22 Kepala Desa di Kecamatan Pagar Gunung Lahat Terjaring OTT
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/TERJARING-OTT-Para-Kepala-Desa.jpg)