Pegawai Koperasi Asal Sumut Disekap Atasannya di Nganjuk Jatim, Ini Penyebabnya
Korban dikurung dalam ruangan sempit berjeruji besi selama delapan hari, karena memiliki utang pada koperasi
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, NGANJUK- Polisi menangkap dua orang pelaku penyekapan pegawai koperasi di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Korban adalah Kevin (18), seorang pegawai koperasi yang berasal dari Sumatra Utara (Sumut).
Mereka adalah AP (29), warga Kelurahan Kartoharjo, Kecamatan Nganjuk, dan LP (35), warga Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.
Baca juga: Suami di Jember Sekap Istri Setelah Berdebat Biaya Sekolah Anak, Rantai Kaki Korban Agar Tak Kabur
“Tidak ada satu orang pun yang berhak merampas kebebasan orang lain, apalagi dengan cara mengurung dalam ruangan sempit yang tidak layak,” kata Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, Kamis (24/7/2025).
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, mengatakan Kevin dikurung sejak 29 Juni hingga 7 Juli 2025 dalam sebuah ruangan kecil berukuran 170 x 150 cm tanpa fasilitas kamar mandi.
Ruangan tersebut dikunci dengan gembok dari luar, korban hanya diberi akses air melalui selang yang diselipkan lewat celah pintu besi.
“Korban sempat menggunakan uang setoran angsuran nasabah koperasi untuk kepentingan pribadi, yang kemudian dianggap sebagai utang oleh pihak koperasi. Karena itulah, dua tersangka memutuskan untuk mengurungnya,” jelas AKP Sukaca.
Utang Rp19 Juta
Kevin disebutkan disekap atasannya. Korban dikurung dalam ruangan sempit berjeruji besi selama delapan hari, karena memiliki utang pada koperasi.
Peristiwa memilukan ini terjadi di kantor Koperasi Aplindo Jaya Makmur yang berlokasi di Kelurahan Cangkringan, Kecamatan Nganjuk.
Baca juga: 6 Bos Rental Jadi Tersangka di Pontianak, Sekap hingga Aniaya 4 Orang yang Gelapkan Mobilnya
Kevin, yang bekerja sebagai karyawan di koperasi tersebut, dikurung oleh dua orang atasannya lantaran tidak mampu mengembalikan uang koperasi sebesar Rp19 juta, yang sebelumnya ia pakai untuk keperluan pribadi.
Penulis: Danendra Kusuma
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim-timur.com dengan judul Miris! Karyawan Koperasi di Nganjuk Disekap dan Dikurung 8 Hari di Ruang Sempit karena Utang
Sumber: Tribun Jatim
Christiany Paruntu: Koperasi Desa Merah Putih Harus Libatkan Perempuan, Anak Muda, dan Teknologi |
![]() |
---|
Cara Akses Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Asisten Bisnis Kopdes Merah Putih Kemenkop 2025 |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Surabaya Hari Ini, 17 September 2025, BMKG Juanda: Sore Hujan Ringan |
![]() |
---|
Kisah Azitah Azman, Milenial dari Banyuwani yang Memilih Bertani sebagai Jalan Hidup |
![]() |
---|
Budi Arie Nyatakan Projo Tetap Dukung Prabowo Meski Dicopot dari Menkop |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.