Pelecehan Seksual di Unsoed
Tim 7 Unsoed Segera Umumkan Hasil Pemeriksaan Dugaan Kekerasan Seksual Guru Besar FISIP
Tim 7 Unsoed segera umumkan hasil pemeriksaan dugaan kekerasan seksual oleh guru besar FISIP lulusan IPB.
Penulis:
willy Widianto
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM - Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) mengusut kasus dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan seorang guru besar.
Upaya pengusutan dilakukan oleh Tim 7.
Pada Juli 2025, UNSOED membentuk Tim Pemeriksa beranggotakan 7 orang untuk menangani laporan dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang guru besar.
Tim ini terdiri dari unsur rektorat, atasan langsung pelaku, dan satuan pengelola internal kampus, bertugas melakukan investigasi dan memberikan rekomendasi sanksi.
Setelah proses pengusutan kasus selesai, Tim 7 akan mengumumkan hasil pemeriksaan.
Baca juga: Rektorat Unsoed Bentuk Tim Usut Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Guru Besar
Ketua Tim 7 Kampus Unsoed, Prof Dr Kuat Puji Prayitno SH M.Hum mengatakan pihaknya ingin secepatnya kasus dugaan kekerasan seksual tersebut cepat tuntas.
"Secepatnya kami ingin kasus ini selesai menegakan hukum dan keadilan guna menciptakan kampus yang ramah dan aman untuk tempat belajar," kata Prof Kuat saat dikonfirmasi Tribun, Jumat(25/7/2025).
Namun, Prof Kuat enggan membocorkan apa hasil dari pemeriksaan tersebut. Ia berkilah saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan dengan beberapa pihak yang terkait dengan perkara tersebut.
"Tim pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin masih melakukan pendalaman. Proses masih jalan terus," ujarnya.
Wakil Rektor Kampus Unsoed Bidang Keuangan dan Umum ini juga membeberkan beberapa orang yang diperiksa terkait perkara kekerasan seksual guru besar terhadap mahasiswi itu.
Kata dia yang diperiksa diantaranya saksi-saksi, pelaku dan korban. Kalau perlu kata Prof Kuat, Tim 7 juga akan mengundang ahli agar hasilnya akurat.
"Siang ini tim akan bertemu untuk menentukan langkah pendalaman berikutnya. Tidak menutup kemungkinan pelapor, saksi saksi dan bila perlu ahli kami mintai informasi. Prinsip kita harus hati hati, cermat dan adil," ujar Prof Kuat.
"Yang sudah diperiksa keterangan tim satgas PPKS untuk mendalami proses dan hasil pemeriksaan awal oleh satgas, kemudian terlapor juga kami periksa agar ada info yang berimbang," tambah Prof Kuat.
Kasus kekerasan seksual terhadap mahasiswi terjadi di kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Jawa Tengah. Pelakunya diduga adalah seorang oknum dosen bergelar Profesor.
Baca juga: 4 Kasus Pelecehan Seksual di Kampus Unsoed Purwokerto, Libatkan Anak Pejabat Hingga Guru Besar
Informasi yang diperoleh Tribun oknum dosen bergelar profesor yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual di kampus Fisip Unsoed Purwokerto sempat menjadi Dosen Jurusan Ilmu Politik lalu pindah ke Komunikasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.