Curi Kotak Amal Musala, Pegawai Pemerintah di Bojonegoro Babak Belur Dihajar Massa
Seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, ketahuan mencuri kotak amal musala di pasar.
Penulis:
Febri Prasetyo
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang juru parkir (jukir) berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, ketahuan mencuri kotak amal musala di Pasar Tradisional Bojonegoro.
PPPK adalah aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja jangka waktu tertentu.
Aksi jukir berinisial D itu terbongkar setelah petugas keamanan pasar melakukan penyelidikan.
Pedagang dan warga marah besar atas aksi D sehingga nekat menghajar pelaku secara beramai-ramai hingga babak belur.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Tradisional Kota Bojonegoro Wasito mengatakan D diamankan Senin (28/7/2025), sekira pukul 12.30 WIB.
Menurut Wasito, D sempat diinterogasi oleh petugas keamanan pasar. Akhirnya D mengaku mencuri kotak amal.
"Warga yang marah kemudian sempat melampiaskan kekesalan dengan memukul pelaku," kata Wasito di lokasi, dikutip dari Tribun Jatim Timur.
Awalnya jukir itu masuk ke musala pasar lewat gerbang sisi selatan pada hari Minggu, (27/7/2025), setelah salat Isya.
Tidak hanya menggasak isi kotak amal, D turut mengaku mengambil uang dari tempat penitipan atau kamar mandi umum (ponten).
"Pengakuannya, dia mengambil uang dari ponten, lalu lanjut membobol kotak amal dengan batu bata," ujar Wasito.
Pedagang resah
Baca juga: Bagaimana Nasib Pria yang Palak Om Mobi di Palembang? Ini Kata Polisi
Para pedagang di pasar sudah merasa resah karena dalam enam bulan belakangan banyak sekali kasus pencurian.
Sejumlah lapak dibobol dan kerugian yang diderita pedagang mulai dari uang tunai hingga tabung gas elpiji.
“Ada pedagang yang kehilangan uang sampai Rp1,5 juta. Kotak amal untuk anak yatim juga raib. Bahkan sejumlah lapak terlihat bekas congkelan,” kata Wasito.
Adapun D dibawa ke kantor pasar guna menghindari amukan massa. D lalu diserahkan ke Mapolsek Bojonegoro Kota.
Laporan mengenai kasus pencurian itu telah disampaikan kepada Kapolsek Bojonegoro Kota AKP Agus Elfauzi. Pihaknya kini sedang menangani kasus itu.
“Terduga pelaku sudah kami amankan dan masih dalam proses pemeriksaan,” kata Agus.
(Tribun Jatim Timur/Surya/Misbahul Munir)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjatim-timur.com dengan judul Jukir PPPK di Bojonegoro Curi Kotak Amal, Diamuk Warg
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.