Minggu, 28 September 2025

Diplomat Muda Tewas di Menteng

Ragukan Pernyataan Polisi yang Sebut Arya Daru Bunuh Diri, Tetangga: Kok Bisa Rapi Gitu

Tetangga Arya Daru Pangayunan, Djadmiko (80), tak percaya korban meninggal karena mengakhiri hidup.

Dok. Pribadi Arya Daru/Tribunnews.com Rizki Sandi Saputra
DIPLOMAT KEMENLU TEWAS - Foto Arya Daru Pangayunan semasa hidup (kiri). Polisi melakukan oleh TKP di kos Arya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025). Arya, yang merupakan Diplomat Muda Kemenlu, ditemukan tewas di indekosnya pada Selasa pagi, dalam kondisi kepala dilakban. Terbaru, pada Selasa (29/7/2025), polisi mengatakan Arya tewas karena bunuh diri. Pada Senin (7/7/2025) malam sebelum tewas, Daru sempat melakukan panggilan telepon dengan sang istri. Panggilan itu merupakan komunikasi terakhir Daru dengan istrinya. 

TRIBUNNEWS.com - Tetangga Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, di Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, meragukan pernyataan polisi yang menyebut korban tewas karena bunuh diri.

Menurut pria bernama Djadmiko (80) itu, tak mungkin Arya tewas karena mengakhiri hidup.

Sebab, saat ditemukan, jasad Arya dalam kondisi telentang di atas kasur dan diselimuti.

Arya juga ditemukan tewas dalam kondisi kepalanya terlilit lakban kuning.

Djadmiko pun mempertanyakan, jika benar Arya bunuh diri, tak mungkin melilit kepalanya sendiri dan jasadnya ditemukan dalam keadaan rapi.

Terlebih, Arya terlihat tidak pernah ada masalah ketika pulang ke Bantul.

Baca juga: 5 Respons Keluarga ADP soal Pernyataan Polisi: Hanya Ada 1 Ponsel, Kebenaran Akan Terungkap

"Ya kurang percaya lah (kalau Arya bunuh diri)" ujar Djadmiko, Selasa (29/7/2025), dilansir TribunJogja.com.

"Bunuh diri kok bisa nganu (melilitkan lakban di kepala) sendiri gitu, kok bisa rapi gitu. Dan sehari-hari di sini, enggak ada masalah," lanjutnya.

Diketahui, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengungkapkan Arya tewas tanpa ada keterlibatan pihak lain alias bukan karena dibunuh.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut, disimpulan indikator dari kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain," jelas Wira dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa.

Sementara itu, menurut pemeriksaan Labfor Polda Metro Jaya, Arya sudah memiliki niatan bunuh diri sejak 2013.

Hal ini diketahui dari pemeriksaan ponsel lama milik Arya yang ditemukan. Ponsel Arya itu terakhir kali digunakan pada 21 September 2022.

"Kami menemukan ada pengiriman email yang dimiliki atau digunakan oleh pengguna digital evidence. Alamatnya adalah ddaru_c@yahoo.com."

"Dikirim ke salah satu badan amal yang menyediakan layanan dukungan terhadap orang yang memiliki emosional yang mengalami perasaan tertekan dan putus asa, hingga dapat menyebabkan bunuh diri," urai anggota Labfor Ditsiber Polda Metro Jaya, Ipda Sadji Purwanto, dalam kesempatan yang sama, Selasa.

Email itu, kata Sadji, dikirim Arya dalam rentang waktu Juni-Juli 2013. Isinya terkait keinginan Arya untuk mengakhiri hidup.

Email serupa kembali dikirim Arya pada 2021, dalam kurun waktu 24 September-5 Oktober.

"Kemudian di segmen pada tahun 2021, dimulai dari tanggal 24 September 2021 sampai dengan 5 Oktober 2021 sebanyak sembilan segmen."

"Intinya adalah sama ada niatan semakin kuat untuk melakukan bunuh diri karena problem yang dihadapi," jelas Sadji.

24 Saksi Diperiksa, 103 Barang Bukti Diamankan

Selama penyelidikan kasus Arya Daru Pangayunan, pihak kepolisian telah memeriksa 24 saksi.

Puluhan saksi itu terdiri dari rekan kerja Arya di Kemenlu, pihak keluarga, serta pemilik dan penjaga kos.

"Yang pertama adalah klaster di mana penyelidik mengamankan barang bukti tersebut di kantor korban (Kemenlu). Kedua, penyelidik mengamankan barang bukti tersebut di tempat kos korban."

"Kemudian, yang berikutnya lagi, penyelidik mengamankan barang bukti tersebut dari keluarga korban maupun saksi-saksi yang lain," urai Kombes Wira Satya Triputra.

Dari ratusan barang bukti tersebut, adapun yang diperlihatkan saat konferensi pers yaitu lakban kuning, buku karya Arya, hingga kontrasepsi.

Terpisah, keluarga Arya bicara kemungkinan meminta bantuan kuasa hukum untuk melanjutkan kasus korban.

Sebab, pihak keluarga tak percaya Arya tewas karena bunuh diri.

"Sampai saat ini kan memang penyelidikan masih berlangsung dan ini kan kesimpulan yang disampaikan juga masih dalam proses pendalaman," ujar kakak ipar Arya, Meta Bagus, di kediaman keluarga Arya di Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Selasa, dilansir TribunJogja.com.

"Kami meyakini bahwa almarhum tidak seperti itu (mengakhiri hidup)" tegas dia.

Sebagai informasi, Arya ditemukan tewas di kosannya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025.

Jasadnya ditemukan telentang di atas kasur dan kepalanya terlilit lakban kuning.

Penemuan jasad Arya bermula dari kecurigaan sang istri karena tak bisa dihubungi sejak 7 Juli 2025 malam.

Istri Arya lantas meminta bantuan kepada penjaga kos untuk mengecek kondisi sang suami, sayang korban kemudian ditemukan tewas.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kabar Diplomat Muda Arya Daru Bunuh Diri, Tetangga di Jogja Tak Percaya Hasil Autopsi, Kesaksian

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Yohanes Liestyo/Abdi Ryanda/, TribunJogja.com/Neti Istimewa)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan