Minggu, 28 September 2025

Rekening Diblokir PPATK Tanpa Peringatan: Uang Bansos, Tabungan Anak, hingga Biaya Operasi Tertahan

Warga keluhkan rekeningnya diblokir PPATK tanpa pemberitahuan. Uang bansos, tabungan anak hingga biaya operasi ikut tertahan.

Editor: Glery Lazuardi
zoom-inlihat foto Rekening Diblokir PPATK Tanpa Peringatan: Uang Bansos, Tabungan Anak, hingga Biaya Operasi Tertahan
NET
REKENING - Ilustrasi rekening bank yang diblokir PPATK. Warga keluhkan pemblokiran sepihak terhadap rekening dormant tanpa pemberitahuan.

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah warga mengeluhkan upaya semena-mena yang dilakukan pihak Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening bank.

PPATK memblokir rekening bank warga yang teridentifikasi sudah lama tidak aktif atau tidak digunakan transaksi selama 3 bulan. 

Upaya PPATK memblokir rekening bank yang tidak aktif atau dormant untuk mencegah agar rekening itu tidak disalahgunakan menimbulkan kontroversi di masyarakat.

Berdasarkan keterangan dari sejumlah warga rekening itu dipergunakan untuk menerima bantuan sosial, tabungan anak hingga biaya operasi.

Mardiyah (48), warga Citayam, Bogor, Jawa Barat, mengeluhkan salah satu rekening miliknya diblokir tanpa pemberitahuan.

Padahal, kata dia, rekening itu dipergunakan untuk menerima bantuan sosial.

“Saya punya dua rekening, satu buat usaha, satu lagi yang dulu dipakai nerima bantuan. Sekarang katanya diblokir karena enggak aktif tiga bulan,” kata dia, pada Rabu (30/7/2025).

Dia mengaku kaget melihat rekeningnya diblokir.

“Padahal, itu rekening masih saya anggap penting,” kata dia.

Kata dia, kebijakan itu menyusahkan rakyat kecil. Sebab, menurut dia, tidak semua warga rutin menabung atau bertransaksi.

Kini, dia mengaku bingung harus mengurus sejumlah syarat administratif untuk kembali mengaktifkan rekeningnya. 

Meski saldo di rekening Mardiyah tidak besar, uang itu akan dipakai sewaktu-waktu.

“Kalau nanti ada uang lebih, bisa saya pakai lagi. Tapi sekarang malah dibekukan, disuruh urus ini itu. Buat orang kecil kayak saya, itu nyusahin,” tambahnya.

Salah satu warga yang terdampak adalah Ahmad Lubis (37) juga mengalami hal serupa.

Ia mendapati rekening atas nama anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar ikut diblokir. 

Rekening tersebut adalah tempat menyimpan hadiah dari prestasi anaknya. 

“(Rekening yang terblokir) isi tabungan rekening anak saya hampir semuanya itu hadiah dari ikut lomba dan prestasi lainnya,” kata Ahmad. 

Ia baru menyadari ada masalah setelah gagal menarik uang dari ATM, meski saldo masih terlihat normal.

Setelah mendatangi kantor cabang bank, ia diberitahu bahwa rekening anaknya diblokir oleh PPATK.

“Sekitar tiga minggu lalu mau ambil uang dari rekening anak lewat ATM tapi tidak mau keluar, ada kendala. Tapi cek saldo bisa. Terus, 11 Juli saya ke bank, kata pihak bank diblokir PPATK," ujar Ahmad. 

Rekening itu memang jarang dipakai karena disiapkan sebagai tabungan jangka panjang. 

“Itu rekening khusus tabungan anak, tabungan Taplus BNI. Atas nama anakku sendiri, masih SD, terakhir bulan April akhir masih saya transfer kalau tidak salah dan masuk ke rekening anakku," kata dia.

Ahmad menilai kebijakan PPATK menyamaratakan semua nasabah dan tidak mampu membedakan mana rekening yang mencurigakan dan mana yang hanya pasif.

Ia menganggap kebijakan tersebut tidak selektif dan cenderung menyasar nasabah yang tidak berkaitan dengan tindak pidana. 

“Aslinya PPATK kan mau membrantas kejahatan yang berkaitan dengan dana masuk keluar melalui bank, seperti judol dan pencucian uang. Seharusnya mereka pintar untuk memblokir yang tepat, bukan sembarangan blokir,” ujar Ahmad. 

Ia juga menyoroti banyaknya keluhan serupa dari masyarakat di media sosial resmi PPATK

“Kalau baca keluhan orang-orang yang komen di IG PPATK, sangat miris sekali membacanya, banyak yang salah sasaran. Contohnya ada yang komen ortunya sakit, untuk uang berobat tidak ada karena rekeningnya diblokir PPATK, akhirnya ortunya meninggal kan kasihan sekali,” ucapnya.

Sementara, beredar di media sosial curahan hati dari seorang warganet dengan akun @/puputtttvnla menjadi korban pemblokiran rekening bank.

Padahal uang tersebut akan digunakan untuk biaya operasi ibunya.

Pemilik akun bernama Puput mengungkapakn uang senilai Rp 28 juta tidak dapat ditarik. Padahal dana tersebut bersifat mendesak untuk biaya pengobatan.

Selain itu, dalam curhatannya, ia meluapkan amarahnya kepada kebijakan yang dianggapnya tidak memikirkan dampak jangka panjang bagi masyarakat kecil. 

Baginya, aturan ini terasa sangat meresahkan dan menyusahkan.

"PPATK meresahkan dan menyusahkan rakyat tidak berpikir jangka panjang," tulisnya.

Padahal uang tersebut akan dipakai untuk operasi ibunya.

"Yang bikin resah itu gak bisa diambil duitnya secara cepat dan posisinya nyokap mau operasi ya emang pake bpjs operasinya, tapi ke rs kan gak jalan kaki dan di rs gak mungkin gak makan dan bokap gue udah setres kenapa rekeningnya ga bisa soalnya nominalnya gak sedikit," imbuhnya.

PPATK sebelumnya menjelaskan bahwa pemblokiran ini menyasar rekening dormant, yaitu rekening yang tidak memiliki aktivitas transaksi dalam jangka waktu tertentu, misalnya 3 bulan.

Langkah itu diambil untuk mencegah penyalahgunaan oleh pelaku kejahatan, seperti penipuan dan tindak pidana pencucian uang.

“PPATK melakukan penghentian sementara transaksi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis PPATK melalui akun Instagram resminya @ppatk_indonesia pada Senin (28/7/2025).

Mereka menegaskan dana nasabah tetap aman, hanya saja transaksi sementara dihentikan.

PPATK menyatakan tindakan ini juga merupakan cara untuk memberi sinyal pada pemilik atau ahli waris bahwa rekening masih tercatat aktif.

Menyusul keluhan masyarakat, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah mendengar suara publik.

“Pemerintah merespons dan mendengar keluhan masyarakat. Kami pastikan hak-hak warga tetap dijamin,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Ia menambahkan bahwa Kemenko Polkam akan berkoordinasi lebih lanjut dengan PPATK dan lembaga terkait agar pelaksanaan kebijakan ini tidak memberatkan warga, khususnya kelompok rentan dan ekonomi bawah.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Keresahan Warga usai Rekening Diblokir PPATK, Tabungan Anak hingga Biaya Operasi Tak Bisa Ditarik, 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul 'Nyusahin Orang Kecil', Curhat Warga usai Rekening Diblokir PPATK hingga Tak Bisa Ambil Tabungan, 

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan