Berita Viral
Viral Curi Sandal Majikan, Nefri Zaldi Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ternyata Harganya Rp15 Juta
Kasus seorang pria bernama Nefri Zaldi (32) divonis 1,5 penjara gara-gara curi sandal majikan, viral lewat media sosial.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Tangkap layar Instagram.com/undercover.id
CURI SANDAL MAJIKAN - Tangkap layar Instagram.com/undercover.id yang menampilkan sidang kasus pencurian sandal. Kasus ini melibatkan Nefri Zaldi (32) asal Kota Medan, Sumatera Utara. Nefri kini divonis 1,5 tahun penjara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.