Polisi di Sulbar Lecehkan Kurir Wanita, Korban Dikunci di Dalam Rumah saat Antarkan Makanan
Inilah kronologi seorang kurir perempuan di Mamuju Tengah, Sulbar dilecehkan oleh anggota polisi. Korban dikunci di dalam rumah saat antarkan makanan
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota Polres Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) berinisial Bripda S diduga melecehkan seorang kurir perempuan.
Korban yang berinisial ST (23) dilecehkan S di rumah pelaku.
ST mendapat pelecehan dari S saat mengantarkan pesanan makanan ke rumah pelaku.
Beruntung, korban berhasil melawan dan melaporkan tindakan S ke Polres Mateng.
Mengutip Tribun-Sulbar.com, Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky Kristanto Abadi mengonfirmasi hal tersebut.
"Untuk pengaduan sudah kami terima hari Selasa kemarin," jelas AKBP Hengky, Kamis (31/7/2025).
Hengky mengaku masih belum bisa memberikan banyak keterangan karena saat ini kasus masih dalam penyelidikan.
"Mohon waktu untuk proses yang sedang berjalan," tambahnya.
Ditanya soal nasib terlapor, Hengky menuturkan saat ini S sudah diamankan dan ditempatkan dalam Penempatan Khusus (Patsus).
"Terhadap oknum yang dilaporkan sudah dilakukan patsus di Polres," kata AKBP Hengky kepada Tribun-Sulbar.com.
Dalam konteks kepolisian atau militer di Indonesia, patsus merujuk pada tindakan penempatan sementara anggota yang diduga melakukan pelanggaran ke tempat khusus, biasanya di ruang tahanan khusus internal (bukan sel tahanan umum), sebagai bagian dari proses pemeriksaan oleh Divisi Propam (Profesi dan Pengamanan).
Kronologi Kejadian
Aksi dugaan pelecehan ini terjadi pada Selasa (29/7/2025) pagi saat korban tengah mengantarkan pesanan ke rumah pelaku.
Baca juga: Kurir Perempuan Dilecehkan Oknum Polisi di Mamuju Tengah, Pelaku Kini Di-patsus
Tiba-tiba, memaksa masuk korban dan mengunci rumahnya.
Korban pun diminta untuk melayani nafsu bejat S, namun ST menolaknya.
"Peristiwa itu bermula saat korban mengantarkan pesanan pelaku di rumahnya. Pelaku secara tiba-tiba mengunci pintu rumahnya. Pelaku menahan korban untuk melayani nafsu nekat oknum tersebut," ungkap korban dalam laporannya di Polres Mateng, dikutip dari Tribun-Sulbar.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.