Pengakuan Pria Pembunuh ODGJ di Weleri Kendal: Saya Sudah Lama Jengkel
Pengakuan pelaku pembunuh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tanpa identitas di jalan raya Penaruban, Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Penulis:
Falza Fuadina
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Rizky Ari Budianto menjelaskan kronologi penusukan terhadap ODGJ tersebut.
Saat kejadian, pelaku yang sedang mengendarai motornya itu tiba-tiba berhenti dan langsung menusuk korban di bagian punggung, perut dan dada menggunakan senjata tajam.
"Saat itu, seorang saksi bernama Ageng Nugroho, penjual cilok yang biasa mangkal di depan SDN 1 Penaruban, melihat seorang pria tak dikenal datang mengendarai sepeda motor."
“Penjual cilok melihat pelaku turun dari motor dan langsung merangkul korban, lalu menusukkan benda tajam ke arah tubuh korban." kata Rizky, Kamis (31/7/2025).
Rizky menuturkan, warga di sekitar lokasi segera berupaya menghentikan aksi brutal tersebut.
Beberapa warga bahkan sempat memukul pelaku dengan bangku kayu.
Melihat kerumunan mulai berdatangan, pelaku langsung menyalakan motornya dan melarikan diri ke arah barat.
Tak tinggal diam, warga juga langsung melaporkan aksi penusukan ke Polsek Weleri, yang lokasinya tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Warga sekitar yang mendengar teriakan kemudian berdatangan, sehingga pelaku kabur ke arah barat dengan sepeda motornya," ungkapnya.
Sebelum ditangkap, Hariz sempat kabur ke Yogjakarta melalui jalur Sukorejo, Temanggung dan Magelang.
Di Yogyakarta, pelaku yang mengendarai sepeda motor sempat mondar-mandir karena merasa kebingungan.
Hingga akhirnya ia memutuskan untuk pergi ke Semarang dan tinggal sementara di rumah pamannya, di Kampung Pelangi kelurahan Wonosari kecamatan Semarang Selatan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Aksi Brutal Penusukan ODGJ Kendal, Warga Sempat Pukul Pelaku Pakai Kursi Kayu Sebelum Kabur
(Tribunnews.com/Falza) (TribunJateng.com/Raf/Agus Iswadi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.