Kamis, 7 Agustus 2025

Penangkapan Terduga Teroris

Pasca-Penangkapan 2 ASN di Aceh oleh Densus 88, Kemenag Bakal Perkuat Pencegahan Terorisme 

Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin membenarkan ada ASN Kemenag yang ditangkap anggota Densus 88 karena diduga terlibat dalam terorisme. 

Dok. Kementerian Agama
PENANGKAPAN - Sekjen Kementerian Agama Kamaruddin Amin. Ia membenarkan ada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag yang ditangkap anggota Densus 88 karena diduga terlibat dalam terorisme.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Kementerian Agama Kamaruddin Amin membenarkan ada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag yang ditangkap anggota Densus 88 karena diduga terlibat dalam terorisme

ASN tersebut merupakan Pegawai Negeri Sipil pada Kanwil Kemenag Aceh.

Kanwil Kemenag adalah lembaga "vertikal" dari Kementerian Agama Republik Indonesia yang bertugas melaksanakan kebijakan dan program Kemenag di wilayah provinsi masing-masing

“Saya sudah menerima laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh terkait adanya ASN dengan inisial MZ yang ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat dalam gerakan terorisme," kata Kamaruddin Amin melalui keterangan tertulis, Rabu (6/8/2025).

"Saya juga sudah membaca surat pemberitahuan penangkapan dari Densus 88 yang ditujukan kepada Kelapa Kanwil Kemenag provinsi Aceh," tambahnya. 

Kamaruddin mendukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme

Meski begitu, dirinya meminta pihak kepolisian tetap sesuai dengan praduga tidak bersalah.

"Kita dukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme, tentu dengan tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah," kata Kamaruddin Amin.

Saat ini, kata Kamaruddin, pihaknya menunggu keterangan resmi dari Densus 88 terkait dugaan keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme

Kemenag juga akan kooperatif jika pihak Densus 88 dalam proses penegakkan hukum membutuhkan keterangan dari Kementerian Agama.

"Kementerian Agama adalah leading sector penguatan moderasi beragama. Tentu keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme tidak bisa kita tolerir. Kita akan berikan sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kamaruddin Amin.

Kemenag, kata Kamaruddin, akan memperkuat upaya mencegah keterlibatan ASN dalam gerakan terorisme.

"Ke depan, kita akan semakin perkuat upaya mencegah keterlibatan ASN dalam gerakan terorisme. Penguatan moderasi beragama menjadi kunci sekaligus juga internalisasi kurikulum cinta," tuturnya. 

"Kepada seluruh ASN Kemenag, saya minta untuk terus tingkatkan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap NKRI. Di sini kita lahir dan bertumbuh. Menjadi kewajiban kita untuk menjaganya hingga akhir hayat," tambahnya.

Penangkapan terduga kasus terorisme

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan