Minggu, 10 Agustus 2025

Pengakuan Kades di Jombang setelah Dilaporkan Lecehkan Warga, Ancam Lapor Balik

Seorang Kades di Mojoagung, Jombang, dilaporkan atas dugaan pelecehan fisik dan verbal terhadap warga saat pengurusan dokumen di kantor desa.

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ILUSTRASI PELECEHAN - Kepala Desa di Jombang, JP (58), dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang warga berusia 25 tahun di ruang pelayanan kantor desa. Mediasi yang digelar malam hari usai kejadian ditolak oleh keluarga korban, yang memilih jalur hukum. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Mojoagung, Jombang, Jawa Timur berinisial JP diduga melecehkan warga di kantor desa pada Sabtu (2/8/2025), sekitar pukul 11.00 WIB.

Korban berinisial SNA (25) mendatangi kantor desa untuk mengurus dokumen administrasi milik adiknya.

SNA mengaku mengalami pelecehan fisik berupa pundak dipijat hingga dipeluk dari belakang.

Selain itu korban juga diajak masuk ke ruang staf pelayanan.

Kemudian ada pelecehan verbal yang dilakukan JP dengan merayu korban.

Hal tersebut membuat korban tak nyaman dan merasa terancam.

Lantaran korban datang ketika hari libur hanya ada Kades dan seorang warga yang mengambil bantuan sosial.

Setelah warga tersebut meninggalkan kantor desa, JP beraksi merayu korban.

Proses mediasi sempat dilakukan dengan menghadirkan perangkat desa serta tokoh masyarakat.

Meski JP telah membuat surat permohonan maaf, suami korban berinisial AL (26) tetap melaporkan kasus pelecehan.

“Sudah saya laporkan ke Polres Jombang tadi pagi. Saya gak terima perlakuan seperti itu terhadap istri saya,” katanya, Selasa (5/8/2025), dikutip dari TribunJatim.com.

Baca juga: Wanita Korban Pelecehan Seksual Oknum Polisi di Mamuju Tengah Didampingi Dinas Sosial dan PPA

Di Kecamatan Mojoagung terdapat 18 Desa dan salah satunya menjadi lokasi pelecehan.

Lokasi Desa tak disebut untuk melindungi identitas korban.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang, Ipda Satria Ramadhan, menyatakan laporan kasus pelecehan masih dalam penyelidikan.

“Kami masih proses awal. Akan kami panggil untuk pemeriksaan awal dan klarifikasi,” tuturnya.

Sementara itu, Kades JP mengaku khilaf dan bersiap menghadapi proses hukum.

“Memang saya khilaf. Tidak ada niat macam-macam." 

"Tapi kalau sudah dilaporkan, ya saya hadapi,” katanya.

Setelah kasusnya viral, JP merasa mendapat tekanan dari korban dan ada upaya pencemaran nama baik.

Baca juga: 4 Kasus Pelecehan Seksual di Kampus Unsoed Purwokerto, Libatkan Anak Pejabat Hingga Guru Besar

JP menjelaskan pembuatan surat permohonan maaf dilakukan dalam kondisi tertekan.

"Ada tindakan kekerasan yang saya alami, diduga dilakukan oleh pihak dari pelapor," jelasnya.

JP telah menggandeng kuasa hukum bernama Syarahuddin untuk melaporkan balik korban.

Syarahuddin mengungkap ada kejanggalan dalam kasus ini termasuk proses mediasi yang dilakukan pada Sabtu (2/8/2025) malam.

"Kami tidak serta-merta menolak laporan dari pelapor. Tapi kami melihat adanya upaya memanfaatkan situasi untuk menekan klien kami secara psikologis, bahkan fisik," tuturnya.

Laporan balik akan dilayangkan ke korban jika tak dapat membuktikan adanya pelecehan.

"Kami siap melaporkan balik siapa pun yang terlibat dalam dugaan pemukulan. Ini bukan hanya soal membela diri, tapi juga menegakkan keadilan dan menjaga marwah hukum," pungkasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Penyesalan Kades di Jombang usai Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelecehan Seksual: Khilaf

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Anggit)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan