Jumat, 26 September 2025

Pengakuan Wanita asal Majene Sulbar Dihamili Oknum Polisi, Keluarga Pelaku Tolak USG

Wanita Majene laporkan Iptu ke Propam Polda Sulbar. Ia mengaku dihamili lalu ditinggal. Pihak keluarga minta bukti kehamilan.

Editor: Glery Lazuardi
ilustrasi
HAMIL - Wanita asal Majene laporkan Iptu di Polda Sulbar atas dugaan kehamilan di luar nikah. Kasus kini ditangani Bid Propam. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang polisi di Polda Sulawesi Barat diduga menghamili pacar. 

Polisi berpangkat Inspektur Satu (Iptu) itu menghamili seorang wanita berinisial AN (26).

AN adalah seorang wanita asal Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.

Atas perbuatan itu, AN melaporkan oknum polisi itu ke Bidang Propam Polda Sulawesi Barat, pada Selasa (5/8/2025) sore.

Laporan AN diterima oleh PAMINIURTRIMLAP Bid Propam Polda Sulbar, Aipda Heri Cahyono, dengan nomor registrasi STOL/10/VIII/2025/Bid Propam.

Kepada wartawan, AN mengaku dihamili oknum polisi tersebut.

“Awalnya kami pacaran, tidak ada masalah. Tapi sejak saya hamil, dia mulai menjauh dan akhirnya memutus komunikasi. Makanya saya melapor,” ujar AN kepada wartawan.

AN mengungkapkan, upayanya untuk memberi tahu kabar kehamilannya sempat dilakukan.

Namun tidak mendapat respons. 

Bahkan, menurut AN, nomor telepon dan akun WhatsApp miliknya telah diblokir oleh oknum polisi yang dilaporkannya.

“Saya sudah sampaikan kalau saya hamil, tapi dia justru memblokir semua akses komunikasi. Sampai sekarang tidak bisa lagi saya hubungi,” kata AN.

AN hanya berharap laporannya dapat ditindaklanjuti agar ia mendapat keadilan.

“Saya hanya ingin dia bertanggung jawab dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya.

Keluarga Pelaku Tolak USG

Pihak keluarga perwira polisi di Polda Sulawesi Barat (Sulbar) angkat bicara terkait laporan dugaan tidak bertanggung jawab atas kehamilan seorang perempuan asal Majene berinisial AN (26).

Halaman
12
Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan