Jumat, 8 Agustus 2025

Borok Lama Bupati Pati Sudewo: Pernah Terseret Suap, Rp3 M Disita KPK, Status Tak Jelas

Kasus lama Bupati Pati Sudewo kembali disorot setelah kader Partai Gerindra itu viral lantaran menaikan tarif pajak bumi dan bangunan

Instagram.com/pemkabpati_
BUTI PATI SUDEWO - Foto Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo diuntuh dari Instgaram @pemkabpati_, pada Kamis (7/8/2025). Sudewo sedang disorot gara-gara naikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. 

TRIBUNNEWS.COM - Terbongkar borok lama Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo. Ia pernah terseret dugaan suap kasus pengadaan barang-jasa pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kasus lama ini kembali disorot setelah kader Partai Gerindra itu viral lantaran menaikkan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) sebanyak 250 persen.

PBB-P2 merupakan pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dipungut berdasarkan undang-undang perpajakan dan menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Kebijakan tersebut pun memicu polemik di masyarakat.

Warga yang merasa keberatan lantas mengancam akan melakukan demo besar-besaran di depan Kantor Bupati di Jalan Tombronegoro No. 1, Pati pada 13 Agustus 2025 mendatang.

Menanggapi rencana itu, Sudewo mengaku  tak gentar meski harus menghadapi 50.000 orang demonstran.

"Siapa yang akan melakukan penolakan, saya tunggu. Silakan lakukan. Jangan cuma 5.000 orang, 50.000 orang aja suruh ngerahkan, saya tidak akan gentar. Saya tidak akan mengubah keputusan," demikian ucapan Sudewo dalam video yang viral di media sosial.

Belum lama memberikan pernyataan itu, Sudewo tiba-tiba memberikan klarifikasi melalui sebuah video yang ia unggah di akun Instagram, @sudewoofficial, Kamis (7/8/2025).

Pertama, Sudewo meminta maaf. Ia mengaku tak bermaksud menantang rakyat

"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya, atas pernyataan saya, 5.000 silakan, 50.000 ribu massa silakan."

"Saya tidak menantang rakyat, sama sekali tidak ada maksud untuk menantang rakyat, masak rakyat saya tak tantang," kata Sudewo.

Baca juga: Profil Sudewo, Bupati Pati yang Viral karena Kukuh Naikkan PBB 250 Persen

Kedua, Sudewo menyatakan akan meninjau ulang kebijakan kenaikan pajak PBB-P2 sebesar 250 persen.

Ketiga, ia mengakui dirinya masih memiliki banyak kekurangan selama lima bulan menjabat sebagai Bupati Pati.

Oleh karena itu, ia akan mendengarkan segala masukan dari berbagai pihak untuk perbaikan Kabupaten Pati.

Kasus Lama Disorot

Di balik kegaduhan ini, rekam jejak Sudewo pun dikuliti publik.

Ternyata Sudewo pernah terseret dugaan suap kasus pengadaan barang-jasa pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Proyek itu diduga tersebar di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatra Selatan tahun 2018-2022.

Berikut daftar proyeknya:

  • Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kaliyoso (Jawa Tengah)
  • Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar (Sulawesi Selatan)
  • Empat proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur (Jawa Barat)
  • Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatra

Kasus ini terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Selasa (11/4/2023).

Total ada 25 orang yang ditangkap dari sejumlah lokasi. Sepuluh orang kemudian dijerat sebagai tersangka.

Sudewo yang kala itu merupakan Anggota Komisi V DPR dari fraksi Partai Gerindra, juga ikut diperiksa KPK pada Kamis (3/8/2023).

Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2018-2022.

Sudewo diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya.

Menurut putusan hakim di Pengadilan Tipikor Semarang (18 Januari 2024), Putu terbukti menerima suap sebesar Rp 3,4 miliar dari kontraktor pelaksana tiga proyek perkeretaapian.

Putu Sumarjaya telah dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 350 juta subsider kurungan 4 bulan bila tidak dibayar dan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 3,4 miliar.

Namun, hingga saat ini status Sudewo belum jelas.

Media tak mengetahui status Sudewo dalam perkara ini.

Pada 2024, organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Jateng Corruption Watch (JCW) menyoroti kasus ini kembali.

Mereka mempersoalkan Sudewo mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, sedangkan kasus dugaan suap itu tengah bergulir.

"Saat itu, saat masih penjaringan calon kepala daerah, kami sudah menyoroti sejumlah nama yang diduga bermasalah, karena terindikasi terlibat korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Tidak hanya Sudewo," kata Koordinator Jateng Coorruption Watch, Kahar Muamalsyah, Selasa (31/12/2024) dilansir Tribunmuria.com.

Kahar mengatakan belum ada putusan atau ketatapan hukum apakah ada keterlibatan Sudewo dalam perkara tersebut.

Namun, penyidik KPK telah menyita uang tunai bernilai sekitar Rp3 miliar dari kediaman Sudewo.

Oleh karena itu, Kahar menilai aneh jika sampai sekarang status Sudewo belum jelas.

"Uang yang disita itu kan sebagai barang bukti adanya keterlibatan yang bersangkutan," kata Kahar.

Jika memang Sudewo tak bersalah, KPK seharusnya menjelaskan kepada publik, peran yang bersangkutan dalam kasus ini .

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunmuria.com dengan judul JCW Sorot Dugaan Keterlibatan Bupati Pati Terpilih Sudewo pada Kasus Suap DJKA Kemenhub

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Nanda Lusiana Saputri/Ilham Rian Pratama, TribunMurida.com)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan