Rabu, 13 Agustus 2025

Tak Dirawat Inap & Disuruh Pulang Dokter, Bocah di Jambi Meninggal di RS Abdul Manap Sehari Kemudian

Bocah di Jambi meninggal di IGD RSUD Abdul Manap, Selasa (1/7/2025). Sehari sebelumnya, dokter menyuruh pasien pulang tanpa rawat inap.

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUN JAMBI/M YON RINALDI
GEDUNG RSUD - Suasana di RSUD Abdul Manap Kota Jambi. Keluarga pasien, Dedi Harianto mengajukan somasi setelah anaknya meninggal dunia pada Selasa 1 Juli 2025, diduga akibat pemeriksaan dokter yang tidak maksimal. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah berinisial AF (4) di Kota Jambi, Provinsi Jambi, meninggal dunia diduga karena tidak mendapatkan penanganan medis yang maksimal di Rumah Sakit Daerah Umum (RSUD) Abdul Manap pada Selasa (1/7/2025).

Dia adalah anak DH, warga Kecamatan Jelutung. AF mengalami demam dan batuk lebih dari dua pekan.

Dia sempat menjalani di Puskesmas Kebun Kopi, Kecamatan Jelutung, tetapi karena tak kunjung membaik, pihak puskesmas merujuk Affan ke RSUD Abdul Manap di Desa Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo.

Pada Senin, 30 Juni 2025 pukul 10.50 WIB, setelah menempuh delapan kilometer perjalanan RSUD Abdul Manap, AF tidak dilayani dengan baik.

Menurut keterangan keluarga, dokter yang memeriksa kondisi AF tampak tidak fokus lantaran mengecek pasien sambil berbicara dengan dokter muda atau dokter koas yang sedang didampinginya di poli anak.

Bahkan, dokter yang bersangkutan masih sempat memarahi dokter koas saat pemeriksaan berlangsung.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga AF, Bahari, saat bertemu dengan manajemen RSUD Abdul Manap dan Dinas Kesehatan Kota Jambi pada Selasa (5/8/2025).

“Klien kami menilai dokter tidak profesional. Konsentrasinya terpecah karena sibuk membimbing dan menegur dokter koas saat memeriksa anak mereka,” ungkap Bahari.

Setelah pemeriksaan, dokter memberikan resep obat dan menyarankan AF untuk pulang tanpa dirawat inap.

Namun, setelah 24 jam mengkonsumsi obat yang diresepkan, AF justru lemas dan mengalami muntah cairan.

AF lantas dibawa lagi ke RSUD Abul Manap karena kondisinya makin memburuk.

Baca juga: Lupa Bawa KTP, Anggota DPRD Tasikmalaya Keluhkan Bayinya Ditolak Berobat Pakai BPJS, RSUD Buka Suara

Di IGD, dokter jaga menyatakan kondisi AF kritis, bahkan dokter menyayangkan pasien yang tidak dibawa sejak awal itu.

"Padahal sehari sebelumya dibawa ke RSUD Abdul Manap tapi malah direkomendasikan pulang oleh dokter," kata Bahari.

Pada Selasa, 1 Juli 2025, sekitar pukul 11.00 WIB AF dinyatakan meninggal dunia setelah dilakukan upaya penyelamatan selama 20 menit.

Atas peristiwa ini pihak keluarga kemudian melayangkan somasi terhadap RSUD Abdul Manap yang dinilai tidak profesional dalam melakukan pemeriksaan.

Dalam pertemuan pada Selasa (5/8/2025), ayah korban mempertanyakan soal pemeriksaan penunjang seperti tes darah hingga rontgen serta alasan kenapa tidak direkomendasikan rawat inap saat awal pemeriksaan.

Pihak RS membantah

Atas tudingan ini, pihak RSUD Abdul Manap membantah sudah terjadi kelalaian saat penanganan medis terhadap AF

Mereka menyebut seluruh prosedur medis sudah dijalankan sesuai dengan standar operasional (SOP).

“Pasien datang dengan keluhan batuk dua minggu, tanpa demam atau muntah. Tanda vital normal dan tidak ada indikasi rawat inap,” jelas perwakilan RSUD.

Disebutkan, dokter yang menangani, dr. Sabar Hutabarat, Sp.A., sedang membimbing dokter muda, namun tetap memeriksa pasien sesuai prosedur dan memberi resep yang sesuai indikasi.

Kondisi pasien memburuk keesokan harinya akibat muntah hebat yang menyebabkan kekurangan cairan dan elektrolit hingga memicu kejang.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Bocah di Kota Jambi Demam, Dokter RSUD Bilang Tak Perlu Rawat Inap, Besoknya Meninggal.

(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunJambi.com/Suci Rahayu PK)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan