Kamis, 14 Agustus 2025

Pemuda 19 Tahun di Sulteng Tewas Dianiaya Anggota Polisi dan 3 Satpam, Diduga Gara-gara Mencuri

Seorang pemuda berusia 19 tahun di Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) tewas setelah dianiaya oleh tiga orang satpam dan anggota polisi

TRIBUNPALU.COM/ANDIKA SATRIA BHARATA
PENGEROYOKAN - Kepolisian Resor (Polres) Morowali telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda berinisial MR (19). 

“Barang bukti yang kami amankan di antaranya satu unit mobil Wuling warna hitam, satu selang sepanjang 1,93 meter, dan satu celana boxer warna hitam milik korban. Hingga saat ini, kami telah memeriksa 18 orang saksi,” ungkap Erick saat konferensi pers di Mapolres Morowali, Sabtu (9/8/2025).

TribunPalu.com, mewartakan, para tersangka kini dijerat Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman minimal tujuh tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Ada Kericuhan

Sekelompok orang pada Kamis malam mendatangi kawasan PT IMIP dan melakukan aksi pembakaran.

Sejumlah kendaraan dibakar dan gulungan kabel tembaga dijarah.

Pihak kepolisian yang berjaga pun harus mengeluarkan tembakan peringatan untuk memecah massa namun tetap tak dihiraukan.

Mengutip TribunPalu.com, aksi tersebut dipicu oleh tewasnya MR.

Massa datang sambil membawa senjata tajam, tongkat besi, hingga busur.

Aparat pun menembakkan peluru karet untuk membubarkan massa.

Sejumlah pelaku penjarahan pun diamankan Polres Morowali.

Hingga saat ini, belum diketahui berapa kerugian yang dialami oleh perusahaan.

Kata Manajemen IMIP

PENGANIAYAAN PEMUDA KONAWE - Perwakilan PT IMIP bersama Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain dan Danramil 1311-09 Bahodopi menyambangi rumah duka korban penganiayaan MR (19). Rumah duka MR di Desa Puasana Kecamatan Moramo Utara, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
PENGANIAYAAN PEMUDA KONAWE - Perwakilan PT IMIP bersama Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain dan Danramil 1311-09 Bahodopi menyambangi rumah duka korban penganiayaan MR (19). Rumah duka MR di Desa Puasana Kecamatan Moramo Utara, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. (TribunPalu.com/Istimewa)

Management External PT IMIP, Immanuel Tewel membeberkan, korban bukanlah karyawan.

Meskipun demikian, pihak PT IMIP didampingi kepolisian dan bersama Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain dan Danramil 1311-09 Bahodopi Lettu Amiruddin berinisiatif mendatangi rumah duka korban penganiayaan MR (19).

Lokasinya berada di Desa Puasana Kecamatan Moramo Utara, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Meski bukan karyawan, kata Tewel, pihaknya tetap menyampaikan ucapan duka cita yang sedalam-dalamnya atas kejadian itu.

PT IMIP juga berkomitmen melakukan evaluasi bagi manajemen agar insiden seperti itu tidak lagi terulang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan