Jumat, 3 Oktober 2025

Pemuda 19 Tahun di Sulteng Tewas Dianiaya Anggota Polisi dan 3 Satpam, Diduga Gara-gara Mencuri

Seorang pemuda berusia 19 tahun di Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) tewas setelah dianiaya oleh tiga orang satpam dan anggota polisi

TRIBUNPALU.COM/ANDIKA SATRIA BHARATA
PENGEROYOKAN - Kepolisian Resor (Polres) Morowali telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda berinisial MR (19). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda berinisial MR (19) meninggal dunia setelah dikeroyok empat orang di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) , Kamis (7/8/2025) kemarin.

PT IMIP merupakan pengelola kawasan industri berbasis nikel.

Perusahaan hasil kerja sama dari Bintang Delapan Group dan Tsingshan Holding Group (Tiongkok) ini memproduksi nikel, stainless steel, carbon steel, dan bahan baku baterai untuk kendaraan listrik.

Sedangkan MR tewas setelah dianiaya empat orang di sekitar pos keamanan di dalam area perusahaan.

Korban dianiaya karena diduga karena melakukan pencurian di kawasan PT IMIP.

Kasat Reskrim Polres Morowali, AKP Erick Siagian mengatakan, 18 orang dimintai keterangan terkait kematian MR ini.

"Kami awalnya mendapat informasi bahwa ada seorang warga meninggal dunia dan berada di Puskesmas Bahodopi. Setelah dilakukan identifikasi, korban diketahui berinisial MR (19)," ungkap Erick kepada TribunPalu.com.

Ia menuturkan, sebelum korban meninggal, MR sempat dibawa ke Puskesmas dalam kondisi kritis.

Setelah dilakukan penyelidikan, Polres Morowali kini menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Dari empat orang yang menganiaya korban, satu di antaranya merupakan anggota Polda Sulawesi Tengah yang bertugas sebagai pengamanan khusus.

Baca juga: Orang Bersenjata Tajam Menjarah Aset PT IMIP Morowali

Empat orang yang ditetapkan jadi tersangka tersebut berinisial G (anggota polisi), J, S, dan R yang ketiganya merupakan security atau satpam.

"Pemeriksaan sementara telah dilakukan terhadap 18 saksi."

"Empat di antaranya mengarah menjadi tersangka. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah sesuai perkembangan penyelidikan."

"Kami juga masih mencari barang bukti lain seperti borgol," kata AKBP Zulkarnain, Kapolres Morowali.

Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved