Aksi Demonstrasi di Pati
Besok 50 Ribu Warga Pati Unjuk Rasa Bupati Sudewo, 7 Polres Bersiap Amankan Potensi Kisruh
Sebanyak 50 ribu orang dikabarkan ikut ujuk rasa soal kebijakan Bupati Pati Sudewo, 7 polisi wilayah diterjunkan
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Warga di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, bersiap menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Rabu (13/12/2025) besok.
Lokasinya di Jalan Tombronegoro Nomor 1, Kaborongan, Pati Lor, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang jaraknya berdekatan dengan Alun-alun Kabupaten Pati.
Dilansir TribunJateng.com, sebanyak 50 ribu orang dikabarkan akan hadir untuk menyampaikan kritikannya kepada Bupati Pati, Sudewo.
Aksi ini dipicu kebijakan Bupati Pati, Sudewo, yang dianggap semena-mena karena menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen.
PBB-P2 adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan/atau bangunan yang berada di wilayah desa maupun kota.
Pajak atas bumi atau bangunan yang dimiliki ini dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan dan pertambangan.
Meski kebijakan ini telah dibatalkan Bupati Sudewo, namun publik tetap ingin menggelar aksi demonstrasi ini, Rabu besok.
Mereka terlanjur marah dan ingin melengserkan Sudewo dari kursi Bupati Pati.
Selain itu, mereka juga mengungkit banyak problem yang terjadi di Kabupaten Pati kepada Sudewo.
Selain masyarakat umum, aksi ini juga akan diikuti aliansi Masyarakat Pati Bersatu hingga ratusan mantan pegawai honorer Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo.
Mereka bergabung dalam aksi unjuk rasa ini karena mengaku kehilangan pekerjaan akibat kebijakan politis Bupati Sudewo.
Sebanyak 220 pegawai honorer RSUD termasuk dirinya menjadi "korban" kebijakan Bupati Sudewo yang melakukan perampingan atau rasionalisasi jumlah pegawai.
Mereka diberhentikan setelah dinyatakan tidak lolos dalam tes seleksi "karyawan tetap RSUD RAA Soewondo Pati" pada April 2025 lalu.
Baca juga: 3 Fakta Demo Warga Pati Besok: 50 Ribu Orang Akan Hadir, Tuntut Lengserkan Sudewo
Pada Sabtu malam (9/8/2025), beberapa perwakilan mereka yang tak terima langsung membentangkan spanduk berisi sebuah tuntutan lugas: "kembalikan pekerjaan kami, atau turunkan bupati".
Selain itu, 5 ribu santri juga akan ikut dalam aksi unjuk rasa 13 Agustus 2025.
Para santri yang akan ikut berunjuk rasa tergabung dalam Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (ASPIRASI) yang tersebar di seluruh penjuru Kabupaten Pati.
Aksi tersebut dilakukan untuk memprotes kebijakan Pemkab Pati yang menyesuaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan menaikkan tarif Pajak PBB-P2 hingga 250 persen, di saat proyek renovasi Masjid Agung Baitunnur Pati yang menelan anggaran hingga Rp15 miliar.
Mereka mempertanyakan urgensi proyek tersebut di tengah berbagai kebutuhan mendesak masyarakat Pati.
7 Polres Diterjunkan
Menyikapi hal ini, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah bakal menerjunkan personel bantuan untuk pengamanan aksi demonstrasi di Kabupaten Pati.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan bala bantuan ini disiapkan untuk mengurangi risiko kericuhan.
"Iya, kami backup Polresta Pati dengan BKO-kan (Bawah Kendali Operasi) personel ke sana," kata Artanto, Senin (11/8/2025).
Artanto belum merinci jumlah personel yang diperbantukan ke wilayah Pati tersebut.
Namun, pihaknya menyampaikan akan ada bantuan dari polisi yang tersebar di wilayah lain.
"Yang jelas ada bantuan personel dari Polrestabes Semarang, Polres Semarang, Polres Demak, Polres Kudus, disusul Polres Blora dan Polres Jepara," ungkap Artanto.
Selain menerjunkan personel, pihaknya juga sudah melakukan Tactical Floor Game (TFG) untuk memberikan gambaran teknis di lapangan soal pengamanan aksi massa tersebut.
"Ya kami beri gambaran ke para pimpinan pengamanan untuk demo lusa tanggal 13 Agustus," ungkap Artanto.
Sudewo Diminta Minta Maaf
Forum Organisasi Sosial Keagamaan (Forsika) Kabupaten Pati mendorong Bupati Sudewo melakukan introspeksi dan minta maaf dihadapan publik.
Permintaan ini disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pati, KH Abdul Karim, dalam wujud surat pernyatan sikap kepada Kapolresta Pati Kombespol Jaka Wahyudi sebagai wujud dukungan terciptanya suasana kondusif.
"Kami juga mengimbau masyarakat yang akan melakukan demonstrasi dan menyampaikan aspirasi pada 13 Agustus 2025 agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan, serta tidak melakukan tindakan anarkis dan ujaran kebencian," ujar KH Abdul Karim di Mapolresta Pati, Senin, dilansir TribunJateng.com.
Surat Pernyataan Sikap ini ditandatangani oleh segenap presidium Forsika Pati yang terdiri atas Ketua MUI Pati KH Abdul Karim, Ketua PCNU Pati KH Yusuf Hasyim, Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Pati Muhammad Luqman, Ketua PC Muslimat NU Pati Umi Hanik, Ketua PC Fatayat NU Muna Asshofa, Ketua PD Aisyiyah Tjahyani Hasana, dan sejumlah ketua organisasi keagamaan lainnya.
Meski mendorong permintaan maaf, Forsika Pati juga mengapresiasi Bupati Pati yang telah membatalkan kenaikan PBB-P2.
Forsika Pati juga meminta aparat keamanan agar menggunakan pendekatan persuasif, humanis, dan tidak represif dalam menangani aksi unjuk rasa 13 Agustus 2025 mendatang.
"Terakhir, kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk melaksanakan doa bersama agar situasi Kabupaten Pati tetap kondusif, aman, dan damai," tandas KH Abdul Karim.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pati Genting?! Tokoh Agama Minta Bupati Sudewo Minta Maaf dan Ajak Warga Jaga Kondusivitas dan Besok Lusa! 6 Polres dan Polda Jateng Ikut Terjun Mengamankan Unjuk Rasa Bupati Pati Sudewo
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal/Raf)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.